Pembunuhan di Subang

Yosef Jalani Pemeriksaan ke-12 soal Kasus Subang, Pengacara Ungkap Poin yang Ditanyakan Polisi

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yosef (55) saat akan memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Kamis (23/9/2021).

Dia juga menjadi orang yang pertama kali melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian. 

Dalam keterangannya, polisi menyimpulkan bahwa kasus ini merupakan kasus pembunuhan berencana. 

Yofer beralibi, ketika malam kejadian, diriya sedang berada di rumah istri mudanya dan baru sampai ke TKP atau rumahnya pada pukul 07.15 WIB. 

Diperiksa dengan Alat Tes Kebohongan 

Berdasarkan informasi dari pengacara Yosef yang lain, diketahui dirinya sempat diperiksa dengan alat tes kebohongan atau lie detector.

Tidak hanya Yosef, Mimin juga ikut menjalani pemeriksaan secara terpisah. 

Hingga kini baru Yosef dan Mimin yang dikonfirmasi diperiksan dengan lie detector.

"Iya diperiksa oleh Bareskrim pakai alat tes kebohongan," kata Rohman Hidayat, saat ditemui di Jalan LLRE Martadinata Bandung, Senin (20/9/2021).

Satu di antara pertanyaan dasar yang ditanyakan adalah apakah mereka terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. 

 "Secara eksplisit ditanya apakah Pak Yosef melakukan atau menyuruh melakukan perampasan nyawa, Itu pertanyaan mendasarnya," ujar Rohman.

Rohman juga menyampaikan bahwa Yosef dan istri mudanya sudah menjawab apa yang ditanyakan kepada polisi. 

Namun, dia tidak mengetahui apa hasil yang didapat pihak kepolisian terkait pemeriksaan tersebut. 

"Keterangan mereka ke sana, baik Pak Yosef dan Bu Mimin, mereka itu tidak pernah melakukan atau menyuruh melakukan perampasan nyawa. Jadi, kaitan hasilnya silakan tanya ke penyidik. Untuk hasil tes saya belum tahu," ucapnya. 

"Bahwa hari Kamis (16/9/2021) dan Jumat (17/9/2021) Pak Yosef diperiksa, tempatnya tidak di kantor polisi, di luar. Karena memang orang Bareskrim langsung yang memeriksanya, diperiksa gunakan alat tes kebohongan," ujar Rohman Hidayat.

"Pak Yosef melaluinya hari Kamis, dari Magrib sampai jam 21.00 kemudian dilanjutkan Jumat setelah jumatan."

Halaman
123