Dia bahkan memberi peringatan kepada orang-orang yang menggunakan spekulasi liar untuk menyudutkan kliennya.
Dia menyebut akan mengambil upaya hukum jika hal itu terus terjadi.
"Jika terus ada spekulasi yang menyudutkan klien saya, kami tidak segan untuk melakukan upaya hukum," kata Rohmman.
Azas Praduga Tak Bersalah
Kasus ini hingga sekarang masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Bahkan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya disebut ikut membantu dalam menangani kasus ini.
Ditanya tentang opini publik kepada Yosef, polisi mengaku menerapkan azas praduga tak bersalah kepada setiap saksi.
"Suaminya ini kan masih kita meminta keterangan, kita tidak bisa menuduh, yang namanya penyidik itu bekerja berdasarkan azas praduga tak bersalah," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago, di Mapolres Bogor, Selasa (21/9/2021), dikutip dari TribunnewsBogor.
Dia juga mengonfirmasi jika Yosef dan istri mudanya sempat diperiksa dengan alat tes kebohongan.
Namun dia tidak menyebut jika itu ada kaitannya dengan dugaan pelaku yang mengarah ke Yosef.
"Itu salah satu (cara) kita untuk mendapatkan petunjuk-petunjuk saja," katanya.
Pihak kepolisian sebelumnya mengaku menemukan kendala dalam mengungkap kasus ini.
Kini, Erdi menyebut pihaknya masih terus mendalami jejak digital di sekitar korban dan orang yang dicurigai sebagai pelaku.
"Ini sekarang sudah bekerja, secara konvensional maupun kita mencari jejak digital yang diduga dilakukan oleh para pelaku," ujarnya.
"Sudah ada beberapa keterangan-keterangan yang mungkin sangat membantu dalam proses penyelidikan, jadi sedang didalami."