Pembunuhan di Subang

Pengacara Yosef Sebut Kliennya Intens Diperiksa Bareskrim Polri terkait Kasus Pembunuhan di Subang

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto kiri: Yosef mengacungkan dua jempolnya ketika akan diperiksa di Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021). Foto kanan: Istri muda dari Yosef (55) saat memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Selasa (31/8/2021).

"Kalau tidak salah ke Ciater, udah itu di sana ganti pemeriksaan dengan mengikuti tes kebohongan itu hari Kamis malam kurang lebih 2 jam," ucap Rohman, Selasa (21/9/2021).

"Pak Yosef juga bilang yang meriksa itu dari Bareskrim Polri, tapi secara pemanggilannya tetap dari penyidik Polres Subang."

"Jadi pemanggilannya dari Polres Subang tapi saat pemeriksaan dari Bareskrim Mabes Polri," katanya.

Danu yang merupakan saksi penting dalam kasus ini juga disebut-sebut diperiksa oleh Bareskrim Polri dengan alat tes kebohongan. 

Namun hingga kini belum ada yang bisa dimintai konfirmasi atas keterangan tersebut.

"Secara eksplisit ditanya apakah Pak Yosef melakukan atau menyuruh melakukan perampasan nyawa. Itu pertanyaan mendasarnya," kata Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef saat ditemui di Jalan LLRE Martadinata Bandung, Senin (20/9/2021).

Dikatakan jika secara umum yang ditanyakan merupakan pertanyaan dasar yang sebelumnya sudah digali oleh polisi. 

Cerita pada Rohman, Yosef mengaku menjawab semua pertanyaan penyidik Bareskrim Polri yang menggunakan alat tes kebohongan tersebut.

"Keterangan mereka ke sana, baik Pak Yosef dan Bu Mimin, mereka itu tidak pernah melakukan atau menyuruh melakukan perampasan nyawa. Jadi, kaitan hasilnya silakan tanya ke penyidik. Untuk hasil tes saya belum tahu," ucapnya. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul FAKTA BARU Kasus Subang, Ternyata Danu Juga Diperiksa Bareskrim Pakai Alat Lie Detector dan Misteri Kasus Subang, Yosef dan Istri Mudanya Diperiksa Langsung Bareskrim, tak Lagi oleh Polres