Sembari meminta Ujang melapor, Yosef juga mengatakan jika dirinya akan ke kantor polisi untuk melapor.
"Dari situ, Pak Yosef belum mengetahui ada apakah terhadap istri dan anak-anaknya dia masih berpikir ada penculikan atau perampokan di situ," jelasnya.
Rohman menjelaskan jika Yosef datang ke Polsek Jalancagak dengan mengendarai motor.
Sebelum sampai di kantor polisi, dia mampir ke rumah Danu untuk meminta Danu mengecek rumahnya.
"Pak Yosef mampir dulu ke rumahnya Danu memberitahukan kondisi ini, nah dari situ memberitahukan di rumah kemungkinan ada penculikan," ungkapnya.
Rohman menyebut karena rumahnya Danu dan Polsek Jalancagak berdekatan, akhirnya Yosef memutuskan melanjurkan ke kantor polisi dan membiarkan Danu datang ke rumahnya sendirian.
"Dan Pak Yosef datang ke TKP lagi sudah disertai, didampingi anggota kepolisian," jelasnya.
Keterangan Danu
Danu yang merupakan keponakan Tuti juga menjadi saksi penting dalam kasus ini.
Dia sudah sekitar 7 hingga 8 kali diperiksa sebagai saksi oleh pihak kepolisian.
Bahkan dirinya mengaku pernah hingga meninap di saat penjalani pemeriksaan.
"Di perintah sama itunya (penyelidik), kan ada surat itunya tuh, saya tanda tangan, ada itunya menginap sementara."
Danu bisa dibilang kerabat dekat korban pembunuhan tersebut.
Karena, selain keponakan Tuti, dia juga rekan kerja dari Amalia dan Yoris (kakak Amalia).
Danu disebut kerap mendatang rumah korban yang menjadi TKP untuk urusan pekerjaan.