Setelah ramai menggugat YouTuber Atta Halilintar di media sosial, konten kreator Savas akhirnya ditangkap pihak kepolisian pada Sabtu (11/9/2021) dini hari.
Ia diciduk saat tengah berada di kontrakannya di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Sebelumnya, Savas sempat membuat heboh lantaran menagih utang keluarga Atta hingga dituding menyumpahi calon anak Aurel Hermansyah.
Terkait hal itu, Kapolres Jakarta Selatan Azis Andriansyah menuturkan bahwa Savas ditangkap lantaran adanya laporan dari pihak Atta.
Dilansir kanal YouTube Star Story, Kamis (16/9/2021), Azis membenarkan adanya penangkapan dan penahanan Savas.
"Kan ada laporan, laporan itu memenuhi unsur ya kita lakukan penyelidikan sesuai aturan ya," kata Azis.
"Kebetulan pelakunya ada ya sudah kita lakukan penegakan hukum sesuai pasal yang disangkakan."
Menurut Azis, Savas ditangkap atas tudingan melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.
Aksinya itu dibuat dan disebarkan melalui media sosial.
Dalam beberapa unggahannya, Savas terang-terangan mencantumkan foto dan nama Atta serta Aurel.
Hal ini menjadi dasar laporan pada pihak kepolisian hingga berujung penangkapannya.
"Ada pencemaran nama baik, ada fitnah melalui media elektronik, media sosial dari IG ada, YouTube ada, di TikTok juga ada," ujar Azis.
Rupanya, kasus ini sudah masuk ke pihak kepolisian sejak sebulan yang lalu.
Bahkan, Azis menyebut pihak Atta sudah menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan.
Namun, ia tak bisa memastikan siapa saja yang datang untuk membuat laporan.