Namun, Napoleon merasa dirinya dilecehkan akibat terseret kasus Djoko Tjandra.
Karena itu, ia mengaku lebih memilih mati.
“Cukup sudah pelecehan martabat yang saya derita dari Juli tahun lalu sampai hari ini,” kata Napoleon di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/3/2021), dikutip dari Kompas.com.
“Saya lebih baik mati daripada martabat keluarga dilecehkan seperti ini,” imbuhnya.
Terkait vonisnya tersebut, Napoleon mengatakan pihaknya akan mengajukan banding.
Namun sayang, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tak mengabulkan banding yang ia ajukan.
Dilansir Tribunnews, Napoleon tetap dihukum empat tahun penjara.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim, Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta/Devina Halim, KompasTV/Tito Dirhantoro)
Berita terkait Muhammad Kece
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Irjen Napoleon Bonaparte, Pelaku Penganiayaan Muhammad Kece, Terdakwa Kasus Djoko Tjandra