TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan Tuti (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, belum menemukan titik terang.
Jasad Tuti dan Amalia ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Subang, Rabu (18/8/2021) lalu.
Sebulan berlalu, hingga kini sosok pelaku masih simpang siur.
Suami Tuti, Yosef (55), mengaku terus disudutkan dan dituduh sebagai pembunuh ibu dan anak tersebut.
Baca juga: Datangi Lokasi yang Disinggahi Terduga Pelaku Pembunuhan di Subang, Ini yang Jadi Perhatian Polisi
Baca juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef Suruh Danu Masuk Rumah saat Polisi Belum Datang, untuk Apa?
Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat, pun buka suara soal sidik jari kliennya yang bertebaran di rumah Tuti.
"Memang itu tidak bisa dipungkiri karena Beliau tinggal di rumah situ," kata Rohman dalam kanal YouTube tvOneNews, Minggu (19/9/2021).
"Artinya Pak Yosef dan kedua korban tinggal di situ, sehingga sidik jari ada di mana-mana, itu tidak bisa kita pungkiri."
Rohman menyebut ada sejumlah saksi kuat yang bisa membantah tuduhan keterlibatan Yosef dalam kasus ini.
Selain itu, kata Rohman, tak ada sidik jari Yosef di tubuh Tuti maupun Amalia.
"Hanya saja yang kita sampaikan bahwa saat kejadian ada beberapa orang menyaksikan Pak Yosef ada di rumah ibu Mimin (istri muda Yosef)," katanya.
"Kemudian pagi-pagi sebelum masuk rumah ada saksi yang melihat Pak Yosef."
"Dan kalau tidak salah di tubuh korban tidak ada sidik jari Pak Yosef."
Lebih lanjut, Rohman membongkar hubungan Yosef dan keluarganya kini.
Menurut Rohman, kini anak sulung Yosef dan Tuti, Yoris, tak mau lagi berhubungan dengan sang ayah.
"Pak Yoris tidak mau menghubungi Pak Yosef, tidak mau bertemu Pak Yosef," ujar Rohman.