TRIBUNWOW.COM - Polres Kotamobagu akhirnya berhasil meringkus pria berinisial IB (50) warga Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara.
IB ditangkap setelah aksi bejatnya yang diduga telah merudapaksa anak gadisnya, SM.
Kelakuan IB terungkap setelah video permintaan tolong yang dibuat SM viral di media sosial.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Subang Sempat Kendarai Alphard, Yoris: Kunci Otomatis yang Mengendalikan Saya
Baca juga: Tak Sanggup Melayani, Suami di Rembang Pilih Bantu Istri Nikah Lagi, Cari Pria Lewat MiChat
Dalam video tersebut, korban meminta agar aparat keamanan segera menangkap sang ayah.
Korban juga membeberkan identitasnya bersama sang ayah dalam video tersebut.
Kanit PPA Polres Kotamobagu Ipda Fitri Nugrahani mengatakan, korban sudah sangat lelah dengan perbuatan sang ayah.
"Dia sudah tak tahan, jadi membuat video tersebut," ujat Ipda Fitri dikutip dari TribunManado.co.id, Kamis (16/9/2021).
Namun video tersebut, pihak Polres Kotamobagu pun langsung bertindak.
Sang ayah kini mendekam didalam penjara di Polres Kotamobagu.
5 Tahun Dirudapaksa
"Saya sudah tak kuat," itulah yang diucapkan SM (23) korban tindakan asusila ayahnya, ketika berada di hadapan penyidik Polres Kotamabagu, Rabu (15/9/2021).
Korban datang bersama bibinya, dengan wajah yang lesu dan pucat.
SM terbata-bata dan sesekali matanya kosong melihat sang bibi saat memberikan keterangan.
Di hadapan polisi, ia mengatakan jika sudah tak tahan dengan tindakan sang ayah.
Terungkap, aksi bejat sang ayah diduga sudah dilakukan sejak lima tahun silam.
"Sejak saya masih umur 17 tahun," ujar korban.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kriminolog Singgung soal Kemungkinan Motif Pelaku
Baca juga: Buron 9 Hari, Pelaku Begal di Semarang Pulang karena Ngaku Dihantui Korban: Punggung Saya Bungkuk
Akibat kejadian tersebut, ia seperti menutup diri dan tak mau keluar dari rumah kebunnya.
Bahkan, korban enggan kembali ke desa, karena malu akan kejadian tersebut.
"Saya malu apalagi ketika mau bertemu orang-orang di sekitar," ungkapnya.
Di sisi lain, Ipda Fitri Nugrahani membenarkan penuturan korban.
Ia mengatakan jika saat kejadian ini sudah berlangsung sejak 5 tahun lalu.
"Korban sangat trauma, karena kejadian ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun," aku dia.
Fitri menegaskan jika kasus ini secepatnya akan diproses oleh pihaknya.
"Secepatnya kita akan proses," tegas dia.
Ayah Korban Berhasil Diringkus
Menanggapi video tersebut, Polres Kotamobagu melalui Tim Anoa langsung bergerak cepat mengamankan IB (50), Rabu (15/9/2021) di rumahnya.
Warga Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bоlmоng itu ditangkap setelah Polres Kotamobagu mendapatkan laporan terkait adanya dugaan tindakan 'kekerasan' asusila kepada anak kandung pelaku.
Kapolres Kotamabagu AKBP Prasetya Sejati mengatakan jika pelaku saat ini sudah ditahan oleh pihaknya.
"Setelah diamankan, pelaku sudah ditahan," tegas AKBP Prasetya dikutip dari TribunManado.co.id, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Kader Gerindra Diduga Terlibat Kasus Rudapaksa 4 Siswi di Papua, Habiburokhman: Sudah Tidak Aktif
Kapolres menegaskan, pihaknya telah mengantongi alat bukti visum dari korban.
Dirinya juga sangat menyayangkan kejadian tersebut.
"Ini kejadian yang sangat memprihatikan, dan saya harap kedepannya sudah tak ada lagi kasus seperti ini," tegas dia. (TribunWow.com/Rilo)
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Tak Kuat, Korban Asusila di Bolmong Mengadu Lewat Medsos, BREAKING NEWS, Polres Kotamabagu Tangkap IB, Pelaku Kasus 'Kekerasan' kepada Anak Kandungnya dan Kompas.com "Polisi Tangkap Pria Pemerkosa Anak Kandung, Terungkap Setelah Video Pengakuan Korban Viral"