Cerita Selebriti

Orangtua Ayu Ting Ting Dilaporkan Balik Pakai 4 Pasal, Ancaman Umi Kalsum Buat Orangtua KD Ketakutan

Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase potret Kartika Damayanti dengan Ayu Ting Ting dan Umi Kalsum, Jumat (30/7/2021). Orangtua Ayu Ting Ting dilaporkan balik wanita Kartika Damayanti atau KD yang sempat disebut sebagai haters sang pedangdut.

TRIBUNWOW.COM - Orangtua Ayu Ting Ting dilaporkan balik wanita Kartika Damayanti atau KD yang sempat disebut sebagai haters sang pedangdut.

Tak tanggung-tanggung, Kartika Damayanti melaporkan orangtua Ayu Ting Ting pakai empat pasal sekaligus.

Ini merupakan buntut dari aksi Abdul Rozak dan Umi Kalsum yang sempat menggerebek rumah Kartika Damayanti di Bojonegoro, Jawa Timur pada akhir Juli 2021, hingga membuat ayahnya ketakutan.

Pasalnya saat itu, Abdul Rozak dan Umi Kalsum didiuga melontarkan ancamakan kepada orangtua Kartika.

Umi Kalsum menampilkan kondisi rumah haters yang hujat Ayu Ting Ting (kiri) - Ayu Ting Ting dan Umi Kalsum (kanan) (Kolase foto Instagram Umi Kalsum/Ayu Ting Ting)

Baca juga: Abdul Rozak dan Umi Kalsum Dilaporkan Haters, Pihak Ayu Ting Ting Ogah Tanggapi: Masih Wacana

Didampingi 4 pengacara, orangtua Kartika Damayanti pun melaporkan orangtua Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Umi Kalsum ke Polres Bojonegoro.

Diungkap sang pengacara, Bambang Wahyu Widodo, orangtua KD telah mengadukan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke polisi, Jumat (10/9/2021) kemarin.

"Kemarin Kami beserta klien Kami sudah buat pengaduan ke Polres Bojonegoro. Pengaduan Kami sudah diterima dan ditindaklanjuti. Sekarang dalam tahap koordinasi antara Kami dan penyidik," ungkap Bambang Wahyu Widodo.

Tak main-main, kuasa hukum orangtua KD mengadukan orangtua Ayu Ting Ting dengan 4 pasal sekaligus terkiat pencemanaran dan baik dan penghinaan.

"Yang Kita adukan adalah dugaan tindak pidana pasal 310, 311, 335, dan pasal 27 ayat 3 UU ITE,"

"Pasal 310 itu (tentang) merusak martabat atau kehormatan. Pasal 311 itu penistaan, 335 itu perbuatan tidak menyenangkan. Kemudian dengan UU ITE pasal 27 ayat 3.

Kan mendistribusikan informasi ke medsos tanpa seizin yang bersangkutan dalam hal ini klien Kami," papar Bambang Wahyu Widodo.

Baca juga: Terungkap Umi Kalsum dan Abdul Rozak Ancam Orangtua Haters Ayu Ting Ting, KD Siap Lapor Balik

Seperti diketahui, beberapa bulan lalu Abdul Rozak atau Ayah Rozak dan Umi Kalsum datang ke Bojonegoro guna melabrak haters anaknya.

Saat itu, orangtua Ayu Ting Ting tak berhasil menemui haters Ayu Ting Ting, KD.

Ayah Rozak dan Umi Kalsum hanya bertemu dengan orangtua KD.

Akan tetapi, Ayah Rozak dan Umi Kalsum malahan mengancam orangtua Kartika Damayanti

Halaman
123