Terkait peristiwa itu, pihak kepolisian menyatakan tidak pernah menahan pria yang membentangkan poster berisi keluhan.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu (8/9/2021).
Kombes Gatot menegaskan, aparat hanya memintai keterangan pria yang membentangkan poster tersebut.
"Tidak ada yang ditahan, diamankan tidak ada. hanya diminta keterangan tapi sudah dikembalikan," katanya saat dihubungi SURYA.CO.ID, Rabu (8/9/2021).
Kombes Gatot menambahkan, polisi siap membantu pria tersebut mencarikan solusi masalah yang dialami dengan cara berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Blitar hingga Pemprov Jatim.
"Jadi, konten aspirasi dia itu akan ditindaklanjuti pemerintah setempat. Bahkan dari Pemprov Jatim juga sudah menerima kok aspirasi itu," pungkasnya. (TribunWow.com/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari Surya.co.id dengan judul Bentangkan Poster saat Presiden Joko Widodo di PIPP Kota Blitar, Seorang Pria Diamankan Polisi dan Begini Nasib Pria Pembentang Poster Saat Kunjungan Presiden Joko Widodo di Blitar