Terkini Daerah

1 Minggu sebelum Coba Bunuh Sahabatnya, Pengacara di Bekasi Amati CCTV di TKP Berkedok Basa-basi

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Enam orang pelaku mencoba menghabisi satu keluarga di Perumahan Harapan Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat (10/9/2021) malam terekam kamera CCTV.

Diketahui, AJ yang merupakan sahabat korban terlilit utang senilai Rp970 juta.

Uang tersebut semula diberikan Tommy untuk investasi jual beli tanah.

AJ yang merupakan sosok pengacara diketahui memiliki usaha sampingan jual beli tanah.

Bisnisnya tersebut djalankan dengan menggandeng beberapa rekan termasuk Tommy.

Baca juga: Hampir Bunuh Satu Keluarga, Pengacara di Bekasi Tak Mampu Bayar Utang Rp970 Juta, Uangnya untuk Ini

Namun hingga jatuh tempo, dana investasi yang jumlahnya tak sedikit itu belum jelas peruntukannya.

Terungkap, uang yang tak mampu dikembalikan pelaku itu ternyata tidak direalisasikan untuk berbisnis.

Menurut ayah korban, Dodi Sutriadi (57), uang yang mestinya untuk bisnis jual beli tanah justru malah dihabiskan AJ untuk foya-foya bersama temannya.

"Ternyata kalau informasi dari polisi yang diterima, uang itu tak dibelikan atau tak dijualbelikan tanah," ujar Dody dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, Senin (13/9/2021).

"Tapi untuk dipakai foya-foya sama dia dan temen-temennya," kata Dodi.

Pura-pura Mau Lunasi Utang

Kejadian bermula saat AJ datang bersama 5 temannya BP, S, E, OS dan MA.

Mereka disambut baik oleh Tommy, istrinya, dan Edo yang tak lain adalah adik Tommy.

Keluarga sudah tahu maksud kedatangan AJ karena ingin membayar utang tunai senilai Rp970 juta kepada Tommy.

Dodi menerangkan, Tommy anaknya terlibat investasi bisnis jual beli tanah dengan AJ yang berprofesi sebagai pengacara.

"Si AJ ini punya bisnis sampingan jual beli tanah. Tapi bukan dia sendiri yang jalanin, tapi ada orang lain lagi," terang Dody.

Halaman
1234