Terkini Nasional

Minta MS Umumkan Tak Pernah Dilecehkan di KPI, Pihak Terduga Pelaku: Saya Kira Wajar

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang berlokasi di Jalan. Ir. H Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021). MS selaku korban kasus dugaan pelecehan seksual oleh rekan kerja sekantornya diketahui mengaku kecewa akan sikap KPI dalam menangani kasusnya.

"Kami sebagai kuasa hukum kan merasa janggal ini, ada (rencana) perdamaian tapi tidak melibatkan kuasa hukum, kami tidak antipati dengan perdamaian, ini sudah masuk proses hukum dan melibatkan berbagai pihak baik Komnas, LPSK dan polres Jakarta Pusat," ucap Rony.

"Mestinya ini harus diletakkan dulu persoalan dengan baik dan disampaikan kalau memang ada niat perdamaian harus disampaikan ke Polres Jakpus karena ini sudah masuk proses hukum," sambungnya.

Rony menyampaikan, hingga saat ini dirinya dan 7 kuasa hukum MS yang lain masih belum bisa menghubungi MS untuk menanyakan perihal pertemuan membahas jalur damai tersebut.

"Iya benar (pembahasan rencana perdamaian) kalau itu ada, tapi untuk sejauh mana tekanan dan ada paksaan karena saya sampai saat ini belum ketemu dengan pihak klien kali untuk menginformasikan apakah itu ada paksaan atau tidak," ucapnya.

"Yang pasti bahwa dia terakhir kali menyampaikan kepada saya bahwa beliau memang ada membahas perdamaian atas permintaan terduga pelaku di kantor KPI," sambungnya.

Baca juga: Sebelum Temui Pelaku Pelecehan, MS Diundang KPI dan Diperingatkan akan Ada Laporan Balik

Baca juga: Sikap Hotman Paris Soroti Kebijakan KPI soal Izin Saipul Jamil Tampil di TV Tuai Kekecewaan Publik

Rony menjelaskan, kliennya hanya menemui satu dari 5 pelaku, sedangkan 4 pelaku lainnya menunggu di luar.

"Itulah informasinya, kami sampai saat ini belum kami bisa konfirmasi apakah itu benar atau tidak, tapi informasinya dari sumber yang kami dapatkan seperti itu," ucap dia.

Sebelumnya dikabarkan seorang anggota keluarga MS mendatangi pelaku sambil menangis dan meminta agar kasus diselesaikan secara damai.

Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, adanya isu permintaan damai itu datang dari pihak kuasa hukum pelaku.

Namun hal itu langsung dibantah oleh Rony Hutahaean selaku kuasa hukum MS.

Rony mencurigai ada pihak tertentu yang memang sengaja ingin menyelesaikan kasus ini tanpa perlu diproses secara hukum.

"Kami menduga ada rencana pihak tertentu agar terjadi perdamaian antara lima terduga pelaku dan korban, sehingga terselamatkanlah nama lembaga yang sedang dipimpin," kata Rony, saat dihubungi wartawan, Kamis (9/9/2021).

"Kami sangat menyayangkan cara-cara yang tidak etis, menyampingkan kuasa hukum masih digunakan untuk mencapai sesuatu yang mereka harapkan sekalipun tujuannya baik," lanjutnya.

Rony juga angkat bicara soal laporan balik pihak pelaku yang ternyata belum dilakukan.

"Rencana pelaporan korban telah berhasil menaklukkan semangat korban, padahal proses hukum terhadap terduga pelaku masih terus bergulir," tambah Rony.

Halaman
123