Viral Medsos

Sosok YouTuber di Aceh yang Kepergok Mesum di Dalam Mobil, Ternyata Kerap Bikin Konten Prank

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSI dan PD) Kota Langsa, Jumat (10/9/2021) sudah menyerahkan sepasang pasangan yang diduga berbuat mesum kepada penyidik Polres Langsa.

TRIBUNWOW.COM - Inilah sosok MA (20), YouTuber yang ditangkap karena diduga berbuat asusila di dalam mobil di Kota Langsa, Aceh pada Jumat (10/9/2021).

MA merupakan YouTuber yang mempunyai 3 juta pengikut dan kerap membagikan konten soal prank.

MA diamankan sedang bersama kekasihnya berinisial N (16).

Baca juga: Fakta Viral YouTuber di Aceh Kepergok Mesum dengan ABG di Mobil, Ini Kronologi dan Nasib Keduanya

MA merupakan konten kreator yang memiliki lebih dari 3 juta sucribers.

Dalam channel YouTubenya, ia kerap membagikan konten prank.

Tak hanya itu, ia juga kerap membagikan konten bersama sang kekasih.

Sejak video penggerebekan MA viral, akun Youtubenya juga banyak dikomentari warganet.

Baca juga: Viral Kepala Sekolah Makan Sisa Makanan Siswa untuk Peringatkan Pemborosan, Tuai kritikan Warga

Mereka bahkan ada yang mencandai MA terkait kasus yang saat ini sedang menjeratnya.

Diketahui, MA dan sang kekasih N terjaring patroli rutin di sekitar Lapangan Merdeka Langsa, Kamis (9/9/2021) sekira pukul 23.30 WIB.

Setelah digerebek di dalam mobil, keduanya langsung diserahkan ke Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSI dan PD).

Pihak DSI pun melakukan pemeriksaan awal untuk memproses hukum sesai Qanum Aceh.

Kemudian pada Jumat (10/9/2021) siang, pihaknya menyerahkan pasangan asusila ini ke penyidik Polres Langsa.

"Keduanya kita serahkan ke penyidik Polres Langsa karena DSI tidak bisa menahan lebih dari 1 x 24 jam, bila lebih dari waktu itu maka akan batal demi hukum. Jadi tidak benar jika kita lepaskan mereka," kata Kepala DSI dan PD Kota Langsa, H Aji Usmanuddin.

Baca juga: Sosok Jekklip, Pemuda yang Viral Nikahi 2 Wanita dalam Sepekan: Tidak Pacaran, Saya Lamar Dia Mau

Kepala DSI dan PD Kota Langsa, H Aji Usmanudin membantah bahwa DSI melepaskan pasangan mesum yang melakukan pelanggaran itu.

MA dan N telah diserahkan ke Polres Langsa melalui berita acara serah terima.

Halaman
12