Kasus itu terungkap ketika seorang tukang pos baru yang bertugas mengantarkan uang tunjangan di wilayah Tyrol Barat tidak bisa menemui penerima yakni wanita itu secara langsung.
Ketika putranya menolak, dia melaporkannya ke pihak berwenang dan jasad ibunya yang sudah menjadi mumi ditemukan.
Polisi meyakini pria itu telah menerima Rp 840 juta sejak Juni 2020 dari dana tunjangan ibunya.
Hasil otopsi tidak memperlihatkan upaya pembunuhan, sehingga tersangka dituduh melakukan penipuan dan penyembunyian jasad. (TribunWow.com/Alma Dyani P)
Berita terkini internasional lain