TRIBUNWOW.COM - Kasus tewasnya Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) hingga kini belum terungkap.
Seperti diketahui, ibu dan anak itu ditemukan tewas dalam kondisi mengendaskan di dalam bagasi mobil Toyota Alphard di rumahnya di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Rabu 18 Agustus 2021.
Dikutip dari Tribun Jabar, Penyidik Polres Subang masih bekerja mengungkap kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Baca juga: Polisi akan Segera Ungkap Pembunuh Ibu-Anak di Subang, 23 Saksi Sudah Mengerucut
Setelah tiga pekan lamanya, akhirnya penyidik Polres Subang mengumpulkan dua alat bukti kuat mengungkap pelaku.
Sejak kasus Subang itu menjadi perhatian, kepolisian bekerja melakukan penyidikan ketat.
Mulai dari mengumpulkan kesaksian dari para saksi, jejak digital, hingga barang yang menjadi saksi bisu perampasan nyawa terhadap ibu dan anak tersebut.
Selain itu, polisi juga memperkuat pengembangan kasus lewat pemeriksaan terpadu.
Kini, akhirnya penyidik Polres Subang berada dalam tahap menghimpun dua alat bukti kuat.
Adapun dua alat bukti kuat itu dinilai dapat mengungkapkan pelaku perampasan nyawa Tuti dan Amalia.
Dua bukti kuat itu adalah hasil laboratorium forensik dan keberadaan ponsel Amalia.
Hasil Laboratorium Forensik
Dari perkembangan kasus Subang tersebut saat ini, kepolisian sudah menerima hasil laboratorium forensik dari Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan penyidiki saat ini melakukan pengembangan hasil laboratorium forensik (labfor).
Hasil forensik tersebut meliputi sidik jari dan identifikasi DNA, evaluasi cairan tubuh hingga penentuan senyawa sepert obat-obatan atau bahan kimia berbahaya lainnya.
Dalam kasus ini, polisi juga melakukan tes DNA pada sejumlah anggota keluarga terdekat.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Kapolres Turun Tangan, Yosef Kelelahan