TRIBUNWOW.COM - Kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang menewaskan 41 narapidana menjadi perhatian serius.
Meski sementara insiden tersebut diduga karena korsleting listrik, kapasitas maksimal Lapas juga menjadi perhatian.
Dilansir TribunWow.com, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, Lapas tersebut sudah jauh melebihi kapasitas atau overcapacity.
Baca juga: Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Tewaskan 41 Napi, Petugas Tak Sempat Buka Semua Kunci Sel
Yasona mengatakan, Lapas yang dibangun pada tahun 1972 itu sudah kelebihan mencapai 400 persen.
Ia juga mengungkapkan, instalasi listrik di Lapas Kelas I Tangerang belum pernah dibenahi sejak bangunan itu berdiri.
"Lapas Tangerang ini over kapasitas 400 persen. Penghuni ada 2.072 orang," ujar Yasonna Laoly kepada wartawan dalam konferensi pers di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (7/9/2021).
"Yang terbakar ini adalah blok C2 itu model paviliun-paviliun," sambungnya.
Tragedi kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang itu diduga terjadi pada pukul 01.45 WIB.
Baca juga: WNA Asal Afrika Selatan dan Portugal Jadi Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang, Ini Kata Menkumham
Baca juga: Cerita Napi Selamat dari Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Jerit Tangis hingga Injak Teman Sendiri
Saat api yang mulai membakar Blok C, petugas langsung menelepon kepala pengamanan dan petugas kebakaran.
Sayangnya, petugas tidak sempat membuka semua kamar tahanan.
Hal itulah yang membuat banyak tahanan tewas lantaran terjebak di sel.
Selain 41 orang tewas, 8 di antaranya mengalami luka berat dan 73 mengalami luka ringan.
"Beberapa kamar tidak sempat dibuka karena api yang sudah begitu cepat menjalar," ujar Yasonna.
"Mengapa dikunci? Memang protap lapas harus begitu. Kalau tak dikunci itu nanti langgar protap," katanya.
Baca juga: 41 Napi Tewas, Ini Kronologi Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Yusri Yunus: Bukan Cuma Napi Narkoba
Cerita Napi yang Selamat