TRIBUNWOW.COM - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti menyoroti penyambutan kebebasan pedangdut Saipul Jamil yang ramai diberitakan.
Ia menyebutkan bahwa hal ini bisa membawa dampak buruk bagi korban.
Apalagi, setelah bebas, Saipul Jamil langsung mendapat kontrak dari 5 stasiun televisi.
Baca juga: KPI Akhirnya Minta Televisi Jangan Glorfifikasi Saipul Jamil dalam Siaran: Jangan Buka Trauma Korban
Baca juga: Saipul Jamil Tampil di Acara Ngunduh Mantu, Reaksi Rizky Billar dan Lesti Kejora Jadi Sorotan
Padahal, ia dipidana lantaran sebelumya telah melakukan pelecehan seksual pada anak dibawah umur sesama jenis.
Sehingga menurut Retno, hal ini bisa berakibat buruk pada psikis korban.
"Menyampaikan keprihatinan, karena pembebasan Saipul Jamil diglorifikasi (dirayakan) seperti pahlawan, bahkan diliput besar-besaran oleh berbagai media. Padahal, Saipul Jamil adalah pelaku kekerasan seksual pada anak. Itu perbuatan tercela," ujar Retno dikutip dari Kompas.com, Senin (6/9/2021).
"Psikologis korban menjadi terpukul kembali dan bisa jadi sulit pulih ketika pelaku malah disambut seperti pahlawan. Kita harus berpihak pada korban kekerasan seksual dan membantunya untuk pulih."
"Anak korban atau pun korban-korban kekerasan seksual lainnya menjadi makin takut terbuka atau bicara atas apa yang dialaminya."
Tak hanya itu, penampilan Saipul Jamil kembali ke layar kaca bisa berdampak pada normalisasi kekerasan seksual.
"Saya khawatir, para penonton TV menjadi memaklumi penyebab Saipul Jamil masuk penjara. Pelaku bisa merasa tidak bersalah atas perbuatannya. Berikutnya bisa menganggap kekerasan seksual sebagai sesuatu yang normal. Ini sangat berbahaya," tutur Retno.
Oleh sebab itu, Retno mengajak masyarakat untuk tak menonton acara yang menampilkan Saipul Jamil.
"Saya mengimbau masyarakat untuk tidak mononton Saipul Jamil ketika tayang di TV maupun YouTube," beber Retno.
"Karena ketika kita menonton, itu sama artinya kita mentolerir pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Pelaku juga jadi tidak punya rasa malu bahkan mungkin tak punya rasa bersalah."
Selain masyarakat, Retno juga mengajak media untuk tak lagi menampilkan sosok tersebut.
"Saya mengimbau dunia pertelevisian, dunia hiburan, pemberitaan, untuk tidak memberikan ruang itu harusnya. Media juga harus memiliki perspektif perlindungan anak, di mana tidak memberi ruang kepada pelaku pencabulan anak. Kalau diberitakan, ada penekanan di pemberitaannya bahwa rekam bersangkutan pernah melakukan pencabulan," katanya.