TRIBUNWOW.COM - Sosok Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono jadi sorotan setelah diringkus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, KPK menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada Jumat (3/9/2021).
Budhi Sarwono diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa Pemkab Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018.
Baca juga: Kini Tersangka, Bupati Banjarnegara Pernah Sumpah Tidak Korupsi saat Ditanya Hotman Paris
"Hasil kerja keras tersebut menetapkan dua orang tersangka," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (3/8/2021).
Bersama Budhi Sarwono, KPK juga menetapkan pihak swasta sekaligus orang kepercayaan bupati, Kedy Afandi (KA), sebagai tersangka.
Sosok ini diketahui juga merupakan tim sukses bupati dalam pemilihan kepala daerah tahun 2017.
Budhi Sarwono menjabat sebagai Bupati Banjarnegara periode 2017-2022.
Diketahui, Budhi Sarwono lahir di Banjarnegara, 27 November 1962.
Sebelum terjun di politik, Budhi terkenal sebagai pengusaha.
Ia juga akrab disapa Wing Chin.
Baca juga: Ternyata Koruptor, Bupati Budhi Sarwono Pernah Viral Mengeluh Gajinya Sedikit Hanya Rp 6 Juta
Dikutip dari banjarnegarakab.go.id, sebelum memimpin Banjarnegara, Budhi pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Bumirejo Banjarnegara.
Budhi Sarwono sempat menjadi Ketua Umum Asosiasi Aspal Beton Indonesia (AABI).
Selain itu Budhi juga menjadi Dewan Penasehat Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Banjarnegara.
Budhi juga sempat menjadi Ketua DPP Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI).
Istri Budhi Sarwono bernama Marwi, dan memiliki dua anak yang juga terjun di dunia poltik, yakni Lasmi Indaryani dan dr Amalia Desiana.
Harta Kekayaan
Dikutip dari e-LHKPN, total kekayaan yang dimiliki Budhi mencapai Rp 23,8 miliar, angka tepatnya Rp 23.812.717.301.
Jumlah itu merupakan kekayaan yang Budhi laporkan pada 31 Desember 2020 lalu.
Sempat Protes Gaji
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, tepatnya pada tahun 2019, Budhi pernah mengeluh gajinya terlalu kecil.
Keluhan itu disampaikan oleh Budhi lewat akun Instagram @kabupatenbanjarnegara, Rabu (2/10/2019).
Dalam unggahan tersebut, tertera besaran gaji bersih yang diterima Budhi Sarwono sesuai draf yakni Rp 6.114.100.
Karena dipotong untuk biaya zakat senilai Rp 152.900, Budhi menerima Rp 5.961.200.
"Kalau saya harus keliling 20 kecamatan gimana. Kalau Pak Ganjar (Gubernur Jawa Tengah) kasihan, ada 35 kabupaten/kota," kata Budhi, Kamis (3/10/2019).
Ironisnya, kala itu Budhi menjelaskan bahwa gaji yang kecil membuka peluang bagi para kepala daerah untuk melakukan tindak pidana korupsi.
"Kalau seperti itu ngajari bupati cluthak (suka mencuri), kalau cluthak sudah disiapkan jepretan (senjata) yaitu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), habis bupati se-Indonesia,"kata Budhi.
Saat itu Budhi berharap agar pemerintah memerhatikan kepala daerah.
Kendati demikian, Budhi mengaku tak mempermasalahkan jika pemerintah tak ada anggaran untuk meningkatkan gaji para kepala daerah.
"Kalau memang negara ada (anggaran), memperhatikan bupati dan bupati alhamdulillah. Kalau enggak ada juga enggak apa-apa kok," tuturnya.
Mantan Pemakai Narkoba dan Pernah Mati Suri
Sementara itu Budhi Sarwono mengakui dirinya pernah menyalahgunakan narkoba.
Hal tersebut diungkapkan Budhi dalam buku yang pernah ia tulis.
Buku berjudul 'Saya Mau Jadi Muslim, Enak Jadi Kulinya Allah, Upahnya Gede', menceritakan titik gelap dalam kehidupannya.
Budhi mengaku dulu dirinya adalah seorang pemakai sekaligus bandar narkoba kelas kakap di Purwokerto.
Kehidupan kelamnya perlahan-lahan berubah setelah ia lolos dari hukum dan mengalami pengalaman mengerikan.
Pengalaman yang menjadi titik balik kehidupannya adalah mati suri.
Mati suri itu ia alami setelah mengalami over dosis (OD) karena gaya hidupnya di lingkungan narkoba.
"Kalau ditahan polisi suatu saat bisa kembali pulang, tapi ketika yang menahan malaikat, saya bisa apa."
"Saya bersyukur mendapat kesempatan kedua," tulis Budhi di dalam bukunya.
Baca juga: Sosok Budhi Sarwono, Bupati Banjarnegara yang Izinkan Warga Gelar Hajatan saat Pandemi Virus Corona
Sejumlah Kontroversi
Adapun Budhi Sarwono, beberapa kali menjadi perhatian publik berkat sejumlah aksi maupun ucapannya.
Belum lama ini ia menjadi perbincangan setelah salah menyebut nama Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binjar Pandjaitan dengan sebutan Luhut Penjahit.
Pernyataan itu disampaikan Budhi dalam sesi wawancara door stop pada sebuah acara.
Salah sebut itu nama itu kemudian menjadi kontroversial lantaran 'Pandjaitan' merupakan nama salah satu marga Batak.
Setelah video tersebut ramai, melalui video yang diunggah di akun Instagram resmi Pemkab Banjarnegara, Senin (23/8/2021), Budhi meminta maaf kepada Luhut.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Pribadi dan Dinas Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari
"Mohon maaf kemarin saya menyebut Menteri Penjahit, karena saya tidak hafal namanya panjang sekali."
"Ini sekarang saya baca yang jelas, ini saya baca dan saya mohon maaf, (yang betul) adalah Menko Maritim dan Investasi Lihut Binsar Pandjaitan," katanya.
Budhi mengaku tidak bermaksud untuk menghina.
"Mohon maaf karena tidak hafal jadi disingkat yang mudah, tapi saya tidak punya tujuan menghina apapun, karena sebisa saya bicara," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, salah sebut nama itu tak lepas dari kekurangannya, kelemahan dan keterbatasannya.
Karenanya, ia mengaku baru paham hingga bisa menyebut nama Menko Luhut Binsar Pandjaitan dengan sempurna.
"Mohon bapak menteri bisa memaafkan saya. Demi Allah, demi Rasulullah saya lahir batin untuk melaksanakan tugas negara," sambungnya.
Izinkan Warga Hajatan di Tengah Pandemi
Sebelumnya, Budhi Sarwono juga menjadi sosok kontroversi setelah memberikan izin kepada masyarakat untuk menggelar sejumlah keramaian di tengah pembatasan kegiatan dalam pandemi Covid-19.
Menurut Budhi, kebijakan yang dia ambil ini sudah sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Saya berpegang pada Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan aturan tentang PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, red),” kata Budhi Sabtu (19/6/2021) dikutip dari Kompas.com.
Budhi mengungkapkan, sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 tingkat Kabupaten, selama desa tersebut tidak masuk dalam zona merah, maka tidak ada alasan untuk melarang warga menggelar keramaian.
“Gugus tugas pasti mengizinkan, pemerintah hadir bukan untuk membubarkan tapi untuk mengedukasi tentang protokol kesehatan. Tolong agak minggir ya, pakai masker ya, begitu,” ujar dia.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Hasanudin Aco/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com/M Iqbal Fahmi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "Profil Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Sempat Viral karena Salah Sebut Nama Luhut."
Berita lainnya terkait Budhi Sarwono