TRIBUNWOW.COM - Dugaan adanya kasus pelecehan seksual dan perundungan di kantor pusat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjadi perhatian serius.
Kini, para terduga pelaku yang disebut melakukan pelecehan terhadap korban yang berinisial MS, telah dibebastugaskan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPI Pusat Agung Suprio.
Baca juga: Bagian Sensitif Pegawai KPI Dicoret Rekan Kerja, Polisi: Para Terlapor Langsung Memegang Badan
Dilansir TribunWow.com, Agung menjelaskan alasannya memutuskan untuk membebastugaskan para terduga pelaku.
Hal itu dilakukan guna memudahkan proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Pasalnya, kasus tersebut kini telah ditangani oleh Polres Jakarta Pusat.
“Membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan KPI Pusat dalam rangka memudahkan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian,” kata Agung dikutip dati Kompas.com, Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Polisi Bantah Pegawai KPI Pernah Lapor Alami Pelecehan Sesama Jenis, Pengacara Berkata Lain
Baca juga: Korban Kasus Dugaan Pelecehan di KPI Pernah 2 Kali Lapor Polisi, Pengacara Bongkar Tanggapan Aparat
Agung mengatakan, selain pihak kepolisian, KPI sendiri juga telah melakukan investigasi internal.
KPI tengah meminta keterangan kepada para terduga pelaku terkait apa yang dialami MS.
“Dengan meminta keterangan dan penjelasan dari pihak terduga pelaku,” kata dia.
Agung menegaskan, KPI akan terbuka dengan seluruh proses hukum terkait kasus yang viral ini.
KPI kini juga melakukan pendampingan hukum terhadap terduga korban serta telah menyiapkan pendampingan psikologis.
“Sebagai upaya pemulihan pada terduga korban,” ucapnya.
Terakhir, Agung mengungkapkan bahwa KPI mendukung jalur hukum atas permasalahan yang sedang terjadi di lembaganya.
Baca juga: Fakta Viral Pegawai KPI Ngaku Dilecehkan dan Dibully Rekan Kerja, Terduga Pelaku Bakal Dinonaktifkan
Pakaian Dilucuti Paksa
Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, curhatan korban viral yang berjudul 'Tolong Pak Jokowi, Saya Tak Kuat Dirundung dan Dilecehkan di KPI, Saya Trauma'.
Identitas kedelapan pelaku yang semuanya pria itu adalah RM alias O, TS, SG, RT, FP, EO, CL, dan TK.
Berikut kutipan isi curhatan yang ditulis oleh korban:
“Sepanjang 2012-2014, selama 2 tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior.
Mereka bersama sama mengintimidasi yang membuat saya tak berdaya.
Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja.
Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh" tulis MS.
Baca juga: Bertahun-tahun Dilecehkan Senior, Pegawai KPI sampai Minta Tolong Jokowi, Curhatannya Viral
MS mengaku dirinya sering menerima perundungan dan pelecehan oleh para rekan kerjanya.
Ia bercerita, kejadian paling parah adalah ketika dirinya ditelanjangi paksa lalu bagian sensitifnya difoto oleh pelaku.
"Semoga foto telanjang saya tidak disebar dan diperjualbelikan di situs online,” tulisnya.
Akibat perundungan dan pelecehan yang ia alami, korban mengaku trauma dan stres.
Namun dirinya menegaskan tidak bisa keluar dari pekerjaannya karena harus menafkahi anak dan istri.
MS juga berkeyakinan bahwa seharusnya pelaku yang keluar dihukum.
"Lagi pula, kenapa saya yang harus keluar dari KPI Pusat? Bukankah saya korban?
Bukankah harusnya para pelaku yang disanksi atau dipecat sebagai tanggung jawab atas perilakunya?
Saya BENAR, kenapa saya tak boleh mengatakan ini ke publik?" Pungkasnya.
Laporan Tak Dipedulikan Polisi
MS mengaku awalnya ia sudah melapor ke Komnas HAM pada tahun 2017.
Kala itu Komnas HAM menyarankan agar MS melapor ke polisi.
Baru pada tahun 2019, MS melapor ke Polsek Gambir.
Namun saat itu pihak kepolisian justru menyarankan agar MS mengadu ke atasannya supaya permasalahan diselesaikan oleh internal kantor.
MS mengaku saat itu aduannya ke atasan berbuah hasil namun para pelaku hanya dipindahkan ke ruangan lain tanpa ada sanksi.
Takut kembali menjadi bahan perundungan dan pelecehan pada tahun 2020 MS mengaku kembali melapor ke polisi.
Tapi di kantor polisi, petugas tidak menganggap ceritanya sebagai sesuatu yang serius dan malah meminta nomor orang yang melecehkan sehingga polisi bisa menelepon mereka.
“Saya ingin penyelesaian hukum, makanya saya lapor polisi. Tapi kenapa laporan saya tidak di-BAP? Kenapa pelaku tak diperiksa?
Kenapa penderitaan saya diremehkan? Bukankah seorang pria juga mungkin jadi korban perundungan dan pelecehan seksual?
Saya tidak ingin mediasi atau penyelesaian kekeluargaan.
Saya takut jadi korban balas dendam mereka, terlebih kami berada dalam satu kantor yang membuat posisi saya rentan,” tulis MS.
Sementara itu Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara, pun mengonfirmasi bahwa MS pernah melapor ke Komnas HAM.
"Benar yang bersangkutan mengadu ke Komnas HAM via email sekira Agustus atau September 2017," kata Beka, saat dikonfirmasi Wartawan, Rabu (1/9/2021).
"Dari analisa aduan, korban disarankan untuk melapor ke polisi karena ada indikasi perbuatan pidana," lanjutnya. (TribunWow.com/Rilo/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "KPI Bebas Tugaskan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual" dan TribunJakarta.com dengan judul 8 Tahun Dibully dan Dilecehkan Rekan Kerja di KPI, Korban Trauma: Tolong Pak Jokowi, Saya Tak Kuat!, Korban Pelecehan Seksual Oknum Pegawai KPI Pusat Sempat Melapor ke Polsek Gambir