Terkini Nasional

Korban Kasus Dugaan Pelecehan di KPI Pernah 2 Kali Lapor Polisi, Pengacara Bongkar Tanggapan Aparat

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Terbaru, viral di media sosial curhatan seorang pria yang mengaku sebagai pegawai KPI Pusat menerima perundungan dan pelecehan dari rekan kerja sesama pria.

TRIBUNWOW.COM - Dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi di internal Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjadi perhatian serius.

Kasus yang dialami terduga korban berinisial MS tersebut baru mencuat ke publik dan viral di media sosial.

Ternyata, MS pernah melaporkan kejadian yang menimpanya selama bertahun-tahun itu ke Polsek Gambir, Jakarta.

Baca juga: Fakta Viral Pegawai KPI Ngaku Dilecehkan dan Dibully Rekan Kerja, Terduga Pelaku Bakal Dinonaktifkan

Hal itu disampaikan oleh pengacara MS, Mualimin Wadah.

Mualimin menegaskan, MS yang merupakan pegawai di KPI telah dua kali melaporkan rekan-rekan sekantornya yang melakukan perundungan dan pelecehan terhadapnya.

Namun, laporan yang disampaikan MS tidak ditanggapi karena dianggap tak memiliki cukup bukti.

"Ia betul (pernah buat laporan ke Polsek Gambir). Ya jadi ditanya (oleh polisi), waktu dilecehkan bareng-bareng itu buktinya apa," kata Mualimin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/9/2021).

"Loh sebagai korban ya tidak punya bukti visual. Foto atau apa ya tidak sempat."

"Justru korban yang difoto oleh pelaku dan tidak tau foto itu di mana," tegas Mualimin.

Baca juga: Bertahun-tahun Dilecehkan Senior, Pegawai KPI sampai Minta Tolong Jokowi, Curhatannya Viral

Baca juga: Jadi Korban Pelecehan Semasa Kuliah, Maia Estianty Tak Segan Langsung Tinju: Dia Berani Ganggu

MS akhirnya membongkar kisah perundungan dan pelecehan yang dialaminya ke publik.

Mualimin memastikan, kisah MS yang kini viral di media sosial tersebut benar adanya.

Tulisan itu memang dibuat oleh Mualimin selaku penasihat hukum MS.

Namun, tulisan itu dibuat berdasarkan cerita langsung dari MS dan atas persetujuan MS.

"Jadi memang bukan MS langsung yang menuliskan, tapi berdasarkan keterangan dan persetujuan dia," kata Mualimin.

Baca juga: Gofar Hilman Mengaku Down Disudutkan karena Dugaan Kasus Pelecehan Seksual: Itu Gak Fair Buat Gue

Kini, MS yang merupakan pegawai kontrak KPI itu telah melaporkan kasus yang dialaminya ke Polres Jakarta Pusat, Rabu (1/9/2021) malam.

Halaman
123