Terkini Daerah

Fakta Pria di Sumbawa Bunuh Nenek 60 Tahun, Motif Pelaku Sakit Hati Mengira Anaknya Disantet

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENEMUAN MAYAT: Tim Reskrim Polres Sumbawa melakukan olah TKP di kebun jagung tempat ditemukannya mayat si nenek, Senin (16/8/2021).

Pelaku sengaja mengikuti korban saat berjalan sendiri.

Dia tega menghabisi nyawa si nenek secara keji.

”Kemudian dilakukan penganiayaan oleh tersangka hingga mengakibatkan korban tewas,” katanya.

Baca juga: Viral Video Bus Sugeng Rahayu Tabrak Pemotor, Polisi Sebut Sopir Ngebut Tak Lihat Situasi

Kompol Rafles menegaskan, tidak benar isu yang menyebut nenek tewas karena perampokan.

Sebab, tidak ada barang korban yang hilang.

Perhiasan emas yang biasa digunakan masih tersimpan di rumahnya.

"Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan JPU terkait kasus tersebut. Sejauh ini tidak ada kendala dalam penanganannya," imbuhnya.

2. Terancam 15 Tahun Penjara

Tersangka pembunuh nenek Sarifah terancam hukuman 15 tahun penjara.

Waka Polres Sumbawa Kompol Rafles P Girsang menjelaskan, pihaknya masih melakukan upaya penyidikan terhadap kasus tersebut.

Kepolisian pun telah menggelar rekonstruksi untuk mencocokan keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) dengan kondisi kejadian di lapangan.

Sebanyak 27 adegan diperagakan pelaku dalam rekonstruksi tersebut.

Semua keterangan tersangka, hasil olah TKP, dan keterangan saksi di BAP sama dengan hasil rekonstruksi. Tidak ada perbedaan.

”Pelaku juga mengakui perbuatannya murni karena sakit hati," ungkapnya, didamping Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza dan KBO Reskrim Ipda Hari Rustaman, saat konferensi pers, Selasa (31/08/2021).

Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sumbawa.

Halaman
123