Kasus Korupsi

Sebelum Diciduk KPK, Bupati Probolinggo sejak Era Hasan hingga Puput Hobi Mutasi ASN, Ini Faktanya

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring OTT KPK terkait dugaan suap jual beli jabatan Kepala Desa, Rabu (1/9/2021).

- Raden Retno sebagai Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman

- Juhono sebagai Kepala Bagian Adminitrasi

- Muhammad Abdi Utoyo sebagai Kepala Tata Ruang Dinas PUTR

- Asrul Bustani sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUTR

- Nasir sebagai Sektoris Dinas Peizinan & Perdagangan

Menurut Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistika, dan Persandian Kabupaten Probolinggo Yulius Cristian, rotasi merupakan hal lumrah dalam suatu organisasi.

Namun sanking seringnya mutasi, Yulius mengaku sampai tidak ingat sudah berapa kali mutasi itu terjadi.

"Saya tidak ingat ya. Tapi itu (mutasi) hal yang biasa. Pertimbangannya agar ASN bisa terus terpacu meningkatkan kinerjanya," katanya.

Yulius juga membantah bahwa mutasi adalah motif Bupati Tantri untuk memberikan hukuman bagi para ASN yang sering mengkritisi kebijakan pemerintah.

Proses mutasi dipastikan telah melewati objektivitas kinerja ASN.

"Itu tidak bisa dibuktikan. Kita bicara yang pasti-pasti saja," ujarnya. (TribunWow.com/Rilo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Probolinggo dan Suaminya Disebut Tebar Ancaman Mutasi ke ASN" dan TribunJatim.com dengan judul TERUNGKAP, Sebelum Ditangkap KPK Bupati Tantri Mutasi 18 Orang Pejabat Penting di Probolinggo