NA dan para eksekutornya memang sengaja tidak membunuh AR.
Namun, korban sempat dianiaya dan diturunkan di jalanan dalam kondisi telanjang.
“Pada waktu itu, korban kemudian dibawa oleh enam orang eksekutor keperbatasan Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Utara," ujar Djamal.
"Pada tanggal 14 Agustus 2021, korban diturunkan di tengah jalan dalam keadaan telanjang."
"Korban tidak dibunuh, namun terdapat beberapa luka di tubuhnya karena dipukul saat perjalanan dari Makassar ke Gorontalo,” bebernya.
Pelaku Beri Imbalan Rp70 Juta
Puas dengan aksinya, NA pun memberi imbalan kepada orang-orang yang disewanya.
Terungkap , NA rela mengeluarkan uang Rp 70 juta untuk aksi tersebut.
Uang Rp 40 juta yang telah dibayar di awal adalah imbalan jasa penculikan yang dilakukan Cici Cs.
Sementara Rp 30 juta lainnya untuk Indra, Adit dan Deot.
Akibat aksinya, ketujuh pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat 1 hingga ke-4 KUHPidana subsider Pasal 333 Ayat 1 KUHPidana Juncto Pasal 55 subsider Pasal 56, dengan ancaman 12 tahun penjara. (TribunWow.com/Rilo/Anung)
Artikel ini diolah dari Tribun-Timur.com dengan judul Sakit Hati Dilabrak Istri Sah, Pelakor Bayar Rp 70 Juta Culik Driver Taksi Online di Makassar, Kronologi Pelakor Culik Sopir Taksi Online di Makassar, Pernah Dilabrak Istri Sah dan Kompas.com dengan judul "Motif Dalang Penculikan Sopir Taksi Online di Makassar, Pelaku Sakit Hati Korban Telah Beristri"