TRIBUNWOW.COM - Fakta terbaru kasus pembunuhan Amalia Mustika Ratu (23) dan sang ibu, Tuti (55), kembali terungkap.
Anak dan ibu itu ditemukan tewas di rumahnya di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021) lalu.
Ironisnya, jasad keduanya ditumpuk di bagasi mobil Toyota Alphard yang diparkir di rumah korban.
Bahkan, jasad Amalia juga dalam kondisi tanpa busana.
Baca juga: 25 Orang Diperiksa sebagai Saksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Begini Kata Kapolres
Baca juga: Sosok Pacar Amalia Korban Pembunuhan di Subang Diungkap Adik Tuti: Sudah Kenal sama Semua Keluarga
Terbaru, terungkap saat kejadian pelaku tak merampas uang Rp 30 juta yang ada di rumah korban.
Hal itu diungkap kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.
Yosef merupakan ayah kandung Amalia dan suami Tuti.
Uang Rp 30 juta yang disimpan di rumah korban merupakan gaji guru SMK swasta di Kecamatan Serang Panjang, Subang.
Amalia yang menjabat sebagai bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional bertugas mengurusi gaji guru di SMK swasta tersebut.
"Iya, ada uang Rp 30 juta di rumah tapi tidak diambil," terang Rohman, dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (27/8/2021).
"Saat ditemukan uangnya masih ada dan sempat dijadikan barang bukti oleh polisi."
Uang puluhan juta itu sempat diamankan polisi untuk dijadikan barang bukti.
Namun, belakangan ini uang tersebut sudah dikembalikan kepada keluarga.
Polisi disebut Rohman juga sudah mengembalikan barang bukti lain, di antaranya ponsel kliennya.
"Itu uang gaji guru. Sempat dijadikan barang bukti oleh polisi namun pada 25 Agustus 2021 sudah dikembalikan ke pak Yosef, sudah ada tanda terimanya,"