TRIBUNWOW.COM - Misteri penemuan mayat wanita di sungai Cidurian, Kampung Empang Pojok, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (16/8/2021) lalu, akhirnya terungkap.
Sebelumnya, terkuak bahwa korban adalah wanita yang diketahui berinisial S (20), warga Singajaya, Garut.
Pengungkapan itu disampaikan oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, Jumat (27/8/2021).
Baca juga: Balita di PALI Dibunuh Ayah Tirinya karena Ibu Korban Ogah Diajak Pelaku Mencuri
"Tadi tim reskrim Polrestabes Bandung telah mengungkap suatu kasus pembunuhan, yang diduga melanggar pasal 338 KUHP," kata Kombes Pol Aswin Sipayung dikutip dari TribunWow.com dari Kompas.com.
Pelaku pembunuhan tersebut adalah pria berinisial IR (22) yang statusnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
IR diketahui merupakan pria pengganguran warga Rancasawo, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung.
Aswin menjelaskan, modus pembunuhan bermula saat pelaku menghubungi korban melalui aplikasi pesan singkat yang berlanjut pada hubungan komunikasi melalui media sosial.
Pada Jumat (12/8/2021) lalu, sekira pukul 4.30 subuh, korban yang tinggal di salah satu apartemen di Bandung mendatangi rumah pelaku.
Baca juga: Ros Tak Berkutik Saksikan Perampok Bersenjata Gasak Toko Emas di Medan, Pelaku Santai saat Diteriaki
Baca juga: Kronologi Perampokan Toko Emas di Medan, 4 Pelaku Jalan Santai saat Diteriaki, 1 Orang Tertambak
Di sana, korban dibawa ke sebuah ruang tamu untuk berbincang
Pelaku ternyata punya niatan ingin bersetubuh dengan korban, kemudian ia membawa korban ke kamar.
Namun niatan itu tak jadi terlaksana dan korban malah meminta uang ganti Rp 100.000.
"Kemudian terjadi cekcok antara tersangka dengan korban, kemudian terjadi lah penusukan berkali-kali oleh tersangka terhadap korban di TKP," ucap Aswin.
Usai menghabisi korban, pelaku menutupi jenazah korban dengan selimut dan jaket membawanya menggunakan gerobak pasir yang ada didepan rumahnya.
"Korban dibawa ke sungai Cidurian nggak jauh dari rumah tersangka. Dia kemudian mendorong jenazah korban memasukannya ke sungai," ucapnya.
Setelah hanyut terseret arus sungai, jenazah korban akhirnya ditemukan warga Kampung Pojok, Rancasari pada tanggal 16 Agustus 2021.
Baca juga: Fakta Viral Pemalakan Kontraktor Proyek di Kembangan, Pelaku Bukan Anggota Ormas hingga Pengakuannya