Terkini Daerah

Kakek di NTB Nikahi Janda Muda Berstatus ODGJ, Akhirnya Diharuskan Berpisah

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral di medsos pernikahan antara kakek-kakek dengan wanita muda yang ternyata ODGJ, kejadian ini terjadi di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (24/8/2021).

Yakub dan M saat itu menikah secara siri.

Pada saat itu Yakub diketahui tidak tahu bahwa istrinya adalah ODGJ.

Sedangkan dari pihak perempuan yang menikahkan adalah paman M.

Setelah kejadian ini viral, keluarga M yang lain meminta tolong anggota DPRD untuk memfasilitasi pertemuan yang akhirnya diputuskan bahwa Yakub dan M harus berpisah.

”Setelah melalui berbagai pertimbangan, pernikahan tersebut dinyatakan tidak sah,” jelas Dedi.

Ada sejumlah hal yang menyebabkan pernikahan Yakub dan M tidak sah.

Pertama adalah status M sebagai ODGJ, kemudian M ternyata masih berstatus istri orang lain.

Meskipun masih istri orang lain, M ternyata sudah lama ditinggal suami dan anaknya namun belum ada keputusan inkrah cerai dari Pengadilan Agama.

Yakub dan keluarga menerima keputusan musyawarah untuk mengakhiri pernikahan dengan M yang sejak awal tidak sah. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari TribunLombok.com dengan judul VIRAL Kakek 79 Tahun di Dompu Nikahi Perempuan ODGJ, Lurah: Awalnya Kakek Pergi Beli Kambing dan  Viral Kakek di Dompu Menikahi Perempuan ODGJ, Dewan Sebut Ada Indikasi Kekerasan Seksual

Berita Viral Lainnya