Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, salah satu hambatan yang ada dalam kasus ini adalah CCTV atau kamera pengintai di tempat kejadian perkara (TKP) ternyata mati.
Hal ini disampaikan oleh Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosep.
"Jadi kasus ini banyak blank spotnya. Seperti CCTV di satu tempat utama tapi ternyata mati. Jadi untuk mengungkap pelaku kasus ini dibutuhkan penelitian ilmiah, kita tunggu hasil tes DNA hingga hasil olah TKP Inafis yang mencari sidik jari di lokasi kejadian," katanya, Selasa (24/8/2021).
Sejauh ini Yosep sudah tiga kali diperiksa oleh aparat Polres Subang.
Rohman bercerita, dirinya memang diminta untuk mendampingi Yosep dalam kasus ini.
"Hingga saat ini, pak Yosep masih berstatus saksi, sudah tiga kali diperiksa, terakhir itu kemarin Senin (23/8/2021)," kata Rohman.
Rohman mengatakan, pendampingan terhadap Yosep ditujukan agar tidak terjadi kekeliruan penetapan tersangka dalam kasus ini, terlebih kasus ini tergolong sebagai kasus pembunuhan berencana.
"Saat dipanggil, pak Yosep berstatus saksi dalam penyelidikan kasus 338 dan 340. Penerapan pasal itu kan konsekuensinya berat banget, jadi perlu pendampingan supaya proses penanganannya sesuai dengan aturan," ucap Rohman.
"Karena alasan itulah, saya harus mendampingi pak Yosep supaya penanganannya sesuai prosedur, seperti keliru menetapkan tersangka misalnya."
Selama penyelidikan, Rohman menegaskan kliennya selalu kooperatif dengan aparat.
"Ponselnya diambil polisi untuk mendukung proses penyelidikan kasus ini. Yang pasti pak Yosep sangat kooperatif, dia merasa sangat terpukul atas kematian ibu Tuti dan Amelia Mustika Ratu," tegas Rohman.
Yosep: Saya Lihat Banyak Bercak Darah
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.tv, melihat kondisi rumah korban yang tidak mengalami kerusakan hingga harta masih aman, pelaku diketahui mengenali korban dan hafal isi rumah korban.
"Diketahui dari hasil olah TKP serta keterangan dari saksi-saksi, diduga pelaku ini mengenal korban dan sudah mengetahui situasi dari dalam rumah korban," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni dilansir dari Tribunnews, Kamis (19/8/2021).
Selain bukti tersebut, ditemukan petunjuk yang mengindikasikan pelaku berjumlah lebih dari satu orang.
Baca juga: 4 Hari Berlalu, Tetangga Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Subang Kini Ketakutan, Ini Alasannya