TRIBUNWOW.COM - Sosok wanita yang nekat membuang bayinya di pelataran masjid di Kota Tangerang, akhirnya terungkap.
Hal itu diketahui setelah polisi memeriksa CCTV di area Masjid Al-Muhajirin, Komplek Sekretariat Negara (Sekneg), Kelurahan Panurangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, tempat pelaku meninggalkan bayinya.
Terkuak, wanita berkerudung yang viral karena membuang bayi tersebut memang ibu kandung dari bayi yang ditinggalkan.
Baca juga: Rekaman CCTV Wanita Tinggalkan Bayinya di Serambi Masjid di Tangerang, Diduga Baru 6 Jam Dilahirkan
Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Pinang, Iptu Tapril.
Sang ibu dari bayi malang yang masih terlilit ari-ari itu adalah wanita berinisial W.
"Iya W sudah ditangkap semalam," kata Tapril dikutip dari TribunJakarta, Rabu (25/8/2021).
Hasil Hubungan Gelap dengan Pria Beristri
W diketahui merupakan warga Pinang, Kota Tangerang, yang tinggal ngontrak di wilayah Petamburan.
Sang ibu nekat membuang bayi berjenis kelamin perempuan itu karena anak tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan pria beristri.
Takut hubungan gelapnya diketahui keluarga, W memilih membuang bayinya.
Ia tega membuang darah dagingnya sendiri lantaran takut mendapat caci maki dari keluarga.
"Gini ya dia tuh hamil sama laki-laki yang sudah beristri dan ada anak juga. Hubungan W ini terlarang," ujar Tapril.
"Dia bingung takut dimarahin keluarga, dicaci maki orang tuanya," sambungnya.
Baca juga: Vicky Prasetyo Ungkap Kemungkinan Hidup Calon Bayinya Kecil, Kalina Ocktaranny Menangis Sesenggukan
Baca juga: Sempat Terpapar Covid-19, Percha Leanpuri Drop seusai Melahirkan Anak Kembar, Begini Kondisi Bayinya
Baru Lahir 6 Jam
Aksi W diketahui dilakukan pada Minggu (22/8/2021) pukul 17.00 WIB.