Terkini Nasional

Sosok Muhammad Kece, YouTuber yang Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Menistakan Agama Islam

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

YouTuber dengan nama MuhammadKece alias M Kece kini tengah menjadi buruan polisi karena diduga melakukan penistaan agama.

TRIBUNWOW.COM - Inilah sosok Muhammad Kece alias M Kece, YouTuber yang dilaporkan karena diduga melakukan penistaan agama Islam di akun pribadinya.

Dilansir Tribunnews.com, Muhammad Kece direncanakan akan dipanggil Bareskrim Polri dalam penyelidikan atas laporan dugaan penistaan agama islam di akun pribadinya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan pihaknya masih belum membeberkan secara rinci mengenai rencana pemanggilan Muhammad Kece.

Baca juga: MUI Minta Polri Ciduk YouTuber Muhammad Kece: Kalau Tidak Berarti Polisi Membiarkan Orang Hina Agama

Nantinya, kata Rusdi, penyidik Bareskrim Polri yang bakal menangani kasus tersebut.

Dia pun meminta masyarakat bersabar.

"Nanti penyidik yang akan menjadwalkan itu semua. Pasti perkembangannya akan diberitahu. Sabar aja Polri pasti menangani itu semua," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/8/2021).

Selain memanggil terlapor, pihak kepolisian akan memanggil saksi-saksi untuk mendalami kasus tersebut.

Pemanggilan ini dipastikan dilakukan dalam waktu dekat.

"Ini proses aja. Salah satu bukti itu adalah pemeriksaan saksi saksi yang nanti terlibat. kita nanti lihat perkembangannya dalam 2 hari kedepan yang akan disampaikan kepada publik," katanya.

Baca juga: MUI Duga YouTuber Muhammad Kece Menista Agama Islam agar Umat Muslim Murtad

Sosok Muhammad Kece

Lantas siapa sosok Muhammad Kece?

M Kece ini diketahui sering membicarakan soal agama Islam pada kanal YouTube-nya.

Video yang diunggahnya pun mencapai ratusan.

Pantauan Tribunnews.com, beberapa ucapan M Kece di video, memancing kontroversi di antaranya menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.

Tak hanya itu, M Kece sempat melontarkan ucapan kontroversi yang menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

Halaman
123