TRIBUNWOW.COM - Kasus dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh Kapolsek Rote Barat Daya, NTT, Ipda JSB, terhadap seorang warga masih berlanjut.
Terungkap, Ipda JBS diketahui dalam terpengaruh minuman keras (miras) atau mabuk saat melakukan menganiayaan hingga menyebabkan seorang warga babak belur.
Hal ini disampaikan Kasubbag Humas Polres Rote Ndao Aipda Anam Nurcahyo pada Senin (22/8/2021) pagi.
Baca juga: 3 Kejanggalan Pembunuhan Ibu dan Anak Diungkap Polisi, 1 Saksi Dicurigai karena Ada Bercak Darah
Aipda Anam membenarkan bahwa Ipda JSB telah melakukan dugaan penganiayaan pada Jumat (20/8/2021) malam, sekitar pukul 22.00 WITA di sebuah tempat billard.
"Ya saat itu memang lagi minum miras," ujar Anam dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.
Fakta tersebut diketahui berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk korban yang dianiaya,
Dugaan penganiayaan itu diketahui dilakukan JSB terhadap Yopi Jermias Dami, warga Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao.
Menurut saksi, pelaku memang sudah dalam kondisi mabuk saat mendatangi lokasi permainan biliar.
JSB kemudian bermain biliar bersama korban dan beberapa warga lainnya sambil kembali minum miras bersama.
"Memang (JSB) ada sempat tawari korban untuk minum bersama," ungkap Anam.
Baca juga: Sosok Pengemudi Fortuner Berpelat Polisi yang Viral Lawan Arah dan Tabrak Lari, Ternyata sang Sopir
Baca juga: Update Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Singgung Bukti Mencurigakan: Sudah Ada Titik Terang
Akibat Salah Paham
Dalam konsisi terpengaruh alkohol, terjadi salah paham antara JSB dan korban saat bermain.
Sehingga JSB yang tersulut emosi langsung menganiaya korban
Akibatnya, korban mendapatkan sejumlah pukulan hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Atas kejadian tersebut, korban yang tak terima lantas melaporkan JSB ke Mapolres Rote Ndao.