Terkini Daerah

Pengakuan Tersangka Pembunuh Pacar yang Hamil 9 Bulan, Ungkap Motif hingga Cara Menghabisi Korban

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ADS (18) pelaku pembunuhan sadis terhadap pacarnya sendiri di Semarang memberikan pengakuan di hadapan awak media, Minggu (22/8/2021).

TRIBUNWOW.COM - Pemuda berinisial ADS (18), tersangka yang membunuh pacarnya sendiri yang sedang hamil 9 bulan angkat bicara mengakui perbuatannya.

Dilansir TribunWow.com, ADS nekat menghabisi SAN (23) di D'Kost Eksklusif Jalan WR Supramatman Simongan, Semarang, Jumat (20/8/2021).

Tersangka ADS adalah warga Gebang Kelurahan Banjarsari Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta.

Warga menunjukan kamar kos dihuni Silvi Ayu Nugraha (22) warga Blora yang ditemukan meninggal dunia di kamar kos nomor 2 Jalan Condrokusumo RT 8/RW 5 Gisikdrono, Semarang Barat, Jumat (20/8/2021) sekira pukul 13.00 WIB. (TribunPantura.com/Istimewa)

Baca juga: Penjual Ayam di Ogan Ilir Ditembak OTK saat Tiba di Pasar, Pelaku Todongkan Pistol ke Pedagang Lain

Sementara korban merupakan warga Desa Ngliron, Kecamatan Randublatung, Blora.

Di hadapan polisi dan awak media, ADS yang mengenakan baju tahanan warna biru mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan.

Selain tak sudi mengetahui kenyataan bahwa pacarnya hamil, ADS mengaku jengkel karena merasa sering disuruh sang pacar.

"Karena saya sering disuruh pacar saya untuk meminta mengambilkan barang yang bisa membuat saya emosi," ujar ADS dikutip dari Kompastv, Senin (23/8/2021).

Tak Direstui Orangtua

Awal mula pertemuan ADS dan SAN diketahui sudah sejak satu tahun silam saat di kota Solo.

Keduanya kemudian pacaran hingga SAN hamil.

Namun, orangtua tersangka yang tidak tahu anaknya menghamili sang kekasih, justru merestui hubungan tersebut.

"Sudah satu tahun lebih. Saya ketemu pacar saya di sebuah angkringan di Solo, dan di situ saya sudah mulai merasa suka, dan dia pun suka kepada saya," kata ADS.

"Orangtua saya tidak setuju karena beda jauh umurnya."

Baca juga: Pengakuan Pelaku Penganiaya Balita di Pondok Aren, Sudah Dilakukan selama Setahun karena Sering WFH

Baca juga: Oknum TNI Emosi Hajar Tetangganya, Keluarga Pelaku Minta Maaf ke Istri Korban Lewat WA

Hal itu lah yang membuat remaja berusia 18 tahun itu berinisiatif pergi ke Semarang untuk tinggal bersama sang kekasih.

Pelaku dan korban sudah tiga bulan lamanya tinggal di kos tersebut.

Detik-detik Pelaku Bunuh Korban

Untuk hidup bersama, pemuda yang baru lulus SMA itu mengaku menjadi pemulung selama berada di Semarang.

"Saya kerjanya di Semarang jadi tukang rongsok," ujar ADS.

ADS juga menjelaskan dengan cukup detail detik-detik dirinya menghabisi korban.

Ia mengaku membunuh sang kekasih dengan cara sadis saat siang bolong di kamar kosnya.

Selain melakukan kekerasan, pelaku juga membekap korban hingga tewas.

"Mau ke siang hari, jam setngah 11. Saya mencekiknya satu jam," kata ADS.

"Dicekik, mulutnya dibekap," tuturnya.

Janin Nyaris Keluar karena Diinjak

Pemuda kelahiran 30 April 2003 nekat berbuat keji karena korban mengandung anak hasil hubungan gelap bersamanya.

Dilansir TribunWow.com, pelaku hanya bisa tertunduk saat digelandang di Polrestabes Semarang, Minggu (22/8/2021).

Namun, ia tidak terlihat tegang meski telah membunuh pacar beserta janinnya dengan cara yang kejam.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar membeberkan awal mula kejadian sadis yang dilakukan ADS.

Diketahui, pelaku dan korban memang tinggal bersama di kamar nomor 2 kos tersebut.

Pelaku yang kini menjadi tersangka sempat bersandiwara meminta tolong tetangga kos dan mengaku bahwa kekasihnya telah meninggal dunia saat tidur.

"Ketika meminta bantuan ke tetangga kamar kos, tersangka seolah-olah menyampaikan bahwa korban ditemukan meninggal dunia saat sedang yang bersangkutan sedang tidur," kata Kombes Pol Irwan Anwar dikutip dari TribunJateng.com.

Baca juga: Motif Pria Solo Bunuh Pacar yang Hamil 8 Bulan di Blora, Mulut Korban Berbusa Diduga Dibiarkan Tewas

Kasus tersebut dengan cepat langsung ditangani unit Resmob Satreskrim Polretabes Semarang.

Namun, keterangan pelaku awal terkait kematian korban ternyata tidak bisa dipercaya.

"Hasil pemeriksaan dan otopsi ditemukan tiga hal," ujar dia Kombes Pol Irwan.

Berdasarkan hasil autopsi, Irwan menerangkan bahwa korban diduga kuat tewas karena lemas setelah adanya tekanan yang kuat pada mulut.

Kemudian ditemukan resapan darah di kepala bagian belakang diduga akibat dibenturkan benda keras atau dinding.

Terakhir, organ hati korban diketahui robek tidak beraturan.

Disimpulkan, pelaku diduga membunuh dengan menginjak-injak perut korbanya yang tengah hamil tua.

"Korban kebetulan hamil 9 bulan. Keadaan kepala dari janin yang dikandung hampir keluar dari mulut rahim. Hal ini dikarenakan pelaku menginjak-injak dada dan perut korban," tuturnya.

Akibat perbuatan kejinya, tersangka dijerat dengan pasal 338 dan pasal 340 KUHP pembunuhan berencana.

Tersangka terancam hukuman 15 tahun hingga 20 tahun penjara.

(TribunWow.com/Rilo)

Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunPantura.com dengan judul Agung Dwi Saputro Injak-injak Perut Wanita Hamil 9 Bulan: Kepala Janin Nyaris Keluar Mulut Rahim, Wanita Blora Hamil 8 Bulan Ditemukan Tewas di Kamar Kos Semarang, Mulut Berbusa, Diduga Dibunuh, dan Cinta Terhalang Restu, Ini Alasan Terduga Pelaku Bunuh Wanita Hamil 8 Bulan di Kos Semarang