Cerita Selebriti

David NOAH Akui Tak Terima Surat Panggilan, Polisi: Kalau Datang, Sebenarnya Dia Bisa Membela Diri

Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

David Noah. Kepolisian Polda Metro Jaya menanggapi kabar musisi David NOAH yang mengaku belum menerima surat panggilan pemeriksaan.

TRIBUNWOW.COM - Kepolisian Polda Metro Jaya menanggapi kabar musisi David NOAH yang mengaku belum menerima surat panggilan pemeriksaan terkait laporan dugaan penggelapan uang Rp 1 miliar.

Tanggapan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Dirinya menyatakan bahwa penyidik sudah mengirimkan surat pemanggilan terhadap David NOAH atas kasus pelaporan Lina Yunita.

David Noah (Instagram)

Baca juga: Polisi Benarkan Keterlibatan David Noah dalam Penipuan Rp 1,150 Miliar untuk Investasi Proyek

Ia membantah jika penyidik disebut belum mengirimkan surat panggilan sebagaimana disebutkan kuasa hukum David NOAH.

"Silakan saja, kan, cuma diundang. Kan, yang diundang Davidnya bersama dua orang rekannya. Masa nggak terima tiga orang yang diundang interview," kata Yusri saat dihubungi, Jumat (20/8/2021).

Adapun jadwal pemeriksaan David sejatinya dilakukan hari ini.

David bersama dua rekannya yakni YS dan EAS dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB dan Yusri mengharapkan sikap kooperatif dari terlapor.

"Kami mengharapkan dia bersama dua rekannya datang karena yang terlapor kalau diundang itu lebih bagus sebenarnya. Dia bisa membela diri. Kalau enggak datang gimana? Ya boleh saja," tutur Yusri.

Baca juga: Sosok David NOAH, Mantan Suami Gracia Indri yang Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Uang Rp 1,1 Miliar

Namun, pihak David melalui kuasa hukumnya, Hendra Prawira Sanjaya, mengaku jika kliennya belum menerima surat panggilan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan Rp1,15 miliar tersebut.

"Sampai saat ini kami belum menerima surat undangan dimaksud. Jadi kami memastikan bahwa klien kami tidak akan hadir di Polda Metro Jaya," kata Hendra saat dihubungi awak media, Jumat (20/8/2021).

Sebelumnya, Lina Yunita melaporkan David NOAH di Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021 dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT pada Kamis (5/8/2021).

Kuasa hukum Lina, Devi Waluyo mengatakan bahwa dugaan penipuan dialami oleh kliennya itu terjadi pada akhir 2020.

Saat itu kliennya memberikan dua lembar cek tunai sebesar Rp 1,15 miliar lebih untuk membiayai bisnis pembuatan kapal dengan tenor pengembalian selama enam bulan.

"Jadi, David meminta dana talangan dengan menyertakan bukti-bukti investasi yang ada di lokasi proyek. Dia juga mengaku direksi di perusahaan itu akhirnya Bu Lina percaya dan memberikan dana itu, tapi sampai jatuh tempo uang itu tak dikembalikan," ujar Devi. (Tribunnews.com/Fandi Permana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pihak David NOAH Mengaku Belum Terima Surat Panggilan Pemeriksaan, Ini Respons Polisi