TRIBUNWOW.COM - Kisi-kisi materi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 yang mencakup tiga jenis tes, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) bisa Anda lihat di dalam artikel ini.
Bagi pelamar yang telah lolos seleksi administrasi CPNS 2021 dapat melanjutkan ke tahap ujian SKD.
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021 telah diumumkan pada Senin (2/8/2021) sampai tanggal 3 Agustus 2021, lalu.
Baca juga: Fakta VIral Pria Cuma Pakai Popok Kibarkan Bendera Merah Putih di Jalanan di Bekasi, Ini Kata Saksi
Tahap Selanjutnya
Para pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan lanjut ke tahap ujian SKD.
Dikutip dari keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021 ujian SKD pengadaan pegawai negeri sipil nantinya akan dibagi atas 3 tes seleksi.
Berikut 3 tes seleksi yang harus dilalui:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes Wawasan Kebangsaan bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan dalam mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia.
- Tes Intelegensia Umum (TIU)
Tes Intelejensi Umum merupakan tes untuk meningkatkan intelegensi dalam analisa numerik, verbal serta berpikir logis dan analitis.
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Tes Karakteristek Pribadi merupakan tes psikologi yang meneliti jenis dan karakter kepribadian dalam berbagai aspek, termasuk aspek kognitif dan aspek emosi.
Baca juga: Pengakuan Ayah yang Cabuli Anak selama 4 Tahun: Seperti Pacar, Saya Rudapaksa setiap Ada Kesempatan
Jumlah soal keseluruhan SKD berjumlah 110 soal, dan durasi waktu pengerjaannya adalah 110 menit.
Namun, terdapat pengecualian khusus untuk penyandang disabilitas, batas waktu pengerjaannya adalah 130 menit.