TRIBUNWOW.COM - Pemerintah masih menggencarkan vaksinasi Covid-19 untuk menciptakan kekebalan komunal di Indonesia.
Tidak hanya bagi orang dewasa sehat, kini anak berusia 12-17 tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui juga sudah bisa mendapat vaksinasi Covid-19.
Negara-negara lain juga melakukan hal yang sama, mereka sedang bergegas untuk bisa segera melakukan vaksinasi Covid-19 kepada warganya.
Baca juga: Bisa karena Kabut Otak, Simak Tips Mengatasi Mudah Lupa seusai Isolasi Mandiri atau Sembuh Covid-19
Melansir ABC4.com, pada 11 Agustus, lebih dari 1,5 juta orang Utah, Amerika Serikat telah mendapat dua dosis vaksin, atau lebih dari 58 persen dari semua orang Utah yang berusia di atas 12 tahun.
Tingkat kecepatan vaksinasi terhenti karena varian delta terus menyebar secara nasional.
Gubernur Utah, Spencer Cox, menyebutnya sebagai pandemi orang yang tidak divaksinasi karena tingkat rawat inap juga meningkat.
Sayangnya, jika mereka terkonfirmasi positif Covid-19 mereka dianjurkan untuk menunda vaksinasi.
Dr. Tamara Sheffield, Direktur Medis untuk Kesehatan dan Pencegahan Masyarakat di Intermountain Healthcare, Amerika Serikat menjelaskan kriteria orang yang sebaiknya menunda vaksin.
“Jadi sangat jarang seseorang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksin,” jelas Sheffield.
1. Alergi Obat
“Alasan utama untuk tidak divaksinasi, atau yang disebut kontraindikasi, adalah jika Anda memiliki reaksi alergi terhadap vaksin Covid tertentu.”
Tetapi, Sheffield mengatakan jika seseorang yang memiliki reaksi alergi setelah menerima dosis pertama vaksin Pfizer atau Moderna, Anda masih dapat menerima vaksin Johnson dan Johnson.
Di luar alergi, Sheffield mengatakan ada beberapa kondisi lain di mana seseorang mungkin harus menunda mendapatkan vaksin Covid-19.
2. Positif Covid-19
Pejabat kesehatan setempat telah meminta pasien Covid-19 untuk menunda vaksin Covid-19.