TRIBUNWOW.COM - Seorang oknum anggota Brimob diduga telah mengamuk di RSUD Nunukan, Kalimantan Utara.
Peristiwa tersebut terjad lantaran pelaku tak terima mertuanya dinyatakan meninggal dunia dengan status positif Covid-19.
Bahkan, anggota Brimob tersebut melakukan perusakan pada fasilitas rumah sakit.
Baca juga: 2 Sosok yang Buat Jerinx Mau Divaksinasi seusai Sempat Dipenjara karena Postingan Covid-19 di Medsos
Akibatnya, salah satu pintu kaca rumah sakit pecah karena ditendang.
Insiden itu terjadi pada hari Minggu (15/8/2021) sekira pukul 21.00 Wita.
Dikutip dari kompas.com, Humas RSUD nunukan, Khairil membenarkan adanya kejadian tersebut.
Khairi mengatakan, anggota Brimob itu merasa yakin bahwa mertuanya yang berusia yang berinisial B (51) meninggal bukan karena Covid, melainkan karena serangan jantung.
Oleh sebab itu, ia tak terima dan ngamuk di tempat kejadian.
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Berakhir Hari Ini, Akankah Diperpanjang atau Tidak? Lihat Data Kasus Covid-19 Sepekan
Bawa Senjata saat Masuk ICU
Khairil menjelaskan bahwa oknum tersebut sempat marah-marah dan memaksa masuk ruang ICU pasien Covid-19.
Oknum Brimob tersebut bahkan berteriak-teriak menanyakan nama dokter yang bertanggungjawab atas para pasien.
"Oknum aparat tersebut tidak mendapat jawaban dari para perawat karena kondisi pasien ada yang butuh penanganan serius," ujar Khairil dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (16/8/2021).
Saat masuk ke ICU, anggota Brimob tersebut membawa senjata laras panjang yang diselempangkan di bahu.
Hal itu sontak juga membuat banyak pasien terganggu dan sejumlah perawat yang berjaga menjadi panik.
Para perawat kemudian meminta pertolongan kepada para petugas jaga sehingga oknum tersebut bisa dibawa keluar.
Saat itu, pengamanan RS dibantu oleh aparat dari Kodim 0911/NUnukan.
"Pengamanan di RSUD kita dibantu juga dengan aparat dari Kodim 0911/Nunukan. Oknum itu diamankan dan dibawa keluar dari RSUD,"lanjutnya.
Saat digelandang keluar oleh anggota TNI, oknum Brimob tersebut masih sempat menendang pintu kaca sampai pecah.
Baca juga: Kisah Kristina, Siswi SMA di Mamasa yang Batal Jadi Paskibraka Nasional karena Positif Covid-19
Baca juga: Ayah Meninggal karena Covid, Remaja di Ponorogo Jualan Pentol dan Kerja di Bengkel, Ibu: Tidak Tega
Bantahan Rumah Sakit
Menanggapi tuduhan 'mengcovidkan' pasien, RS membantah memberikan bantahan.
Khairil lantas menjelaskan secara runut terkait status pasien.
Pihak RS tak membenarkan bahwa pasien memang menderita penyakit jantung hingga diabetes.
Namun, hasl lab menunjukkan bahwa pasien juga tertular Covid-19.
"Semua yang kami umumkan terkait kondisi pasien adalah hasil laboratorium PCR," tegas Khairil.
"Pasien sudah masuk RSUD pada 7 Juli 2021. Pasien menderita sakit jantung, paru paru, dan diabetes mellitus."
"Pada 14 Agustus, atau sepekan kemudian, kita swab PCR dan hasilnya positif."
"Tanggal 15 Agustus sekitar pukul 21.00 Wita, pasien meninggal dunia karena kondisinya lumayan parah, terlebih pasien memiliki komorbid,"jelasnya.
Pihak RSUD Nunukan kemudian memberikan rekomendasi jenazah tersebut boleh diurus keluarga dan dimakamkan di pemakaman umum.
Namun, pemulasaraan tetap harus sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
"Kami berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan BPBD. Mereka mengizinkan pasien dikebumikan tapi tetap mengacu protokol kesehatan. Pemakaman diawasi oleh Satgas dan BPBD,"kata Khairil.
Baca juga: Masih Sering Batuk usai Isolasi Mandiri atau Sembuh Covid-19? Simak Tipsnya untuk Bantu Meredakan
Akan Dapat Sanksi
Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar tidak membantah bahwa ada knum aparat tersebut berasal dari Satuan Brimob yang ngamuk di rumah sakit.
Oknum tersebut kini tengah mendapatkan penanganan internal
"Hal itu sedang dalam penanganan Propam," kata AKBP Syaiful Anwar dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (16/8/2021).
Syaiful menjelaskan, kejadian tersebut dipicu emosi yang berlebihan karena pihak pelaku dan keluarga meyakini meyakini bahwa pasien tidak meninggal akibat Covid-19.
Terkait adanya senjata laras panjang yang dibawa oknum tersebut saat memaksa masuk ruang ICU RSUD, dijelaskan personel tersebut baru kembali dari tugas pengamanan di lokasi konflik perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Sehingga senjata yang dibawanya belum sempat digudangkan.
"Yang jelas bagi yang bersangkutan pasti ada sanksi secara disiplin. Hanya kadarnya akan disesuaikan secara proporsional dengan situasi dan kondisinya,"kata Syaiful. (TribunWow.com/Rilo)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Anggap Mertuanya Meninggal karena "Di-Covid-kan", Anggota Brimob Mengamuk di RSUD, Pecahkan Kaca, Bawa Senjata" dan Menuduh Rumah Sakit 'Mengcovidkan' Mertuanya yang Wafat, Anggota Brimob Marah dan Buat Onar di RS