Viral Medsos

Pembuat Mural Mirip Jokowi Bertulis 404: Not Found Diburu, Fadli Zon: Tak Usah Berlebihan

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi Partai Gerindra Fadli dalam tayangan Aiman KompasTV. Terbaru, Fadli Zon menyinggung sikap aparat kepolisian yang tengah memburu pembuat mural mirip Jokowi bertuliskan 404:Not Found, Sabtu (14/8/2021).

Gambar mirip Jokowi itu ditutup dengan menimpanya menggunakan cat warna hitam.

Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan dan warga sekitar menyebut bahwa mural itu sudah ada sejak beberapa hari lalu.

"Sudah tiga atau empat hari lalu, ya. Jadi Kapolsek, dari pihak Kecamatan, terus Koramil sudah menghapus itu dengan mengecat warna hitam," tutur Rachim.

Cuitan Fadli Zon soal mural mirip Jokowi bertuliskan 404:Not Found yang dihapus dan pelakunya diburu polisi, Sabtu (14/8/2021). (Twitter @fadlizon)

Baca juga: Mural Jokowi 404: Not Found Dihapus dan Pelaku Diburu, Refly Harun: Dipuji Mau, Dikritik Nggak Mau

Sindiran Mardani Ali Sera

Aparat kepolisian kini tengah memburu pembuat mural Jokowi 404: Not Found yang ada di Batuceper, Tangerang, Banten.

Terkait hal tersebut, tanda pagar #Jokowi404NotFound bahkan menjadi trending topik di media sosial Twitter, Sabtu (14/8/2021).

Diketahui, petugas kini telah menghapus mural yang dianggap melecehkan Presiden tersebut.

Menanggapi kehebohan itu, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera itu buka suara.

Ia mendukung kreatifitas kaula muda selama masih menjaga adab.

Sehubungan dengan mural, Mardani menilai agar pemerintah tidak perlu gusar.

Terlebih, dalam mural tersebut tidak ada kata tertulis nama Presiden Jokowi.

Gambar kritis tersebut hanya menampilkan sosok mirip Jokowi dengan mata tertutup tulisan 404:Not Found.

"Sebenarnya tulisan Pak Jokowi-nya enggak ada menurur saya, santai saja," kata Mardani Ali Sera dikutip dari TribunWow.com dari KompasTV, Sabtu (14/8/2021).

"Enggak usah terlalu dianggap terlalu serius," sambungnya.

Mardani mengingatkan agar pemerintah fokus menangani pandemi Covid-19 dan penanganan korupsi saja.

Halaman
123