TRIBUNWOW.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan akan melakukan evaluasi terkait harga tes polymerase chain reaction (PCR).
Pasalnya, harga tes PCR di Indonesia dinilai masih sangat mahal.
Terlebih bila dibandingkan dengan negara tetangga, India.
Baca juga: Kronologi 2 Jasad Pasien Covid-19 Tertukar karena Namanya Sama, 1 Jenazah Sudah Terlanjur Dimakamkan
Belakangan perhatian publik menyoroti harga tes PCR di India hanya dibandrol Rp96 ribu.
Sementara di Indonesia harga tes PCR berkisar Rp800 ribu - Rp1 jutaan atau rerata Rp900 ribu.
Merespons hal tersebut, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi angkat bicara.
Pihaknya memastikan Kemenkes terbuka terhadap masukan dan akan melakukan evaluasi.
"Kita Kementerian Kesehatan akan sangat terbuka atas masukan dan bila perlu evaluasi terkait ini (harga tes PCR)," ujar Siti Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (14/8/2021).
Ia menegaskan, harga tes PCR sebenarnya telah diatur dalam Surat Edaran Kemenkes.
Adapun penetapan harga eceran tertinggi (HET) swab mandiri telah melalui konsultasi dan pertimbangan dari berbagai pihak termasuk penyedia maupun auditor.
"Sudah ada penetapan batas tertinggi pemeriksaan PCR ini dan sudah dilakukan juga konsultasi dengan para pihak baik dari para peneydia maupun auditor," ungkapnya.
Baca juga: Bukan Obat Covid-19, Ini 3 Fakta Susu dalam Kesehatan, Tetap Baik Dikonsumsi saat Isolasi Mandiri
Baca juga: Penelitian di Inggris Buka Kemungkinan Isolasi Mandiri Covid-19 Hanya 5 Hari, Ini Alasannya
Kata Eks Direktur WHO
Berkaca pada India, perbedaan selisih harga mencapai 10 kali lipat itu memang menyita sorotan sejumlah pihak.
Tak ayal bila kemudian sebagian menilai bahwa mahalnya harga tes PCR jga menjadi faktor penyebab rendah dan lambannya proses testing serta tracing Covid-19 di Indonesia.
Diberitakan TribunKeshatan, Eks Direktur WHO Asia Tenggara, Prof Tjandra Yoga Aditama meminta adanya penelusuran mendalam mengenai tingginya biaya tes PCR.