Diketahui, sempat terjadi mediasi antara terduga pelaku dan keluarga para korban di akhir bulan Juli 2021.
Namun, mediasi tersebut tidak menemukan titik temu hingga akhirnya keluarga korban melapor ke Polres Nganjuk sejak 4 Agustus 2021 lalu.
Keluarga salah satu korban meminta bantuan kepada Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi) Kabupaten Nganjuk, untuk mendampingi kasus mereka.
Hal itu dikonfirmasi oleh Sekretaris PBH DPC PeradiNganjuk, Santoso Raharjo.
“Para korban ini meminta bantuan kepada kami PBH Peradi untuk mengawal perkara ini," kata Santoso.
“Mereka (keluarga korban) sudah lapor sendiri. Namun, karena merasa tidak ada yang mendampingi, datanglah ke kantor kami dengan harapan kasusnya ini dikawal hingga selesai,” lanjut dia.
Baca juga: Viral Video Pemuda Mabuk Serang Anggota TNI, Korban Tak Melawan, Ini yang Terjadi saat Pelaku Sadar
Berdasarkan keterangan pelapor, salah satu korban diketahui telah mengelami tindak pelecehan seksual selama 3 tahun.
Korban yang tak disebutkan inisialnya itu telah mengalami pelecehan sejak kelas 5 SD hingga kini telah duduk di bangku sekolah menengah.
"Salah satu korban ini kan umur kelas 1 SMP ya, dan itu dia katanya sudah mengalami kejadian perlakuan seperti itu sejak kelas 5 SD,” ungkap dia.
Santoso menegaskan, keluarga korban berharap kasus tersebut benar-benar diusut sampai terungkap.
Hal itu semata-mata agar pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. (TribunWow.com/Rilo)
Artikel diolah dari Kompas.com dengan judul "Sempat Mediasi, Guru Agama di Nganjuk Dilaporkan Polisi karena Cabuli 2 Muridnya Selama 3 Tahun" dan "Guru Agama Cabul di Nganjuk Belum Tersangka, Ini Penjelasan Polisi"