TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan M (17), wanita hamil yang jasadnya ditemukan di Jalan Raya Bekasi, Kelurahan Cakung Baratm Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, akhirnya terungkap.
Dilansir TribunWow.com, M dibunuh kekasihnya, AS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut AS yang kini berstatus tersangka sudah merencanakan pembunuhan sejak Senin (9/8/2021).
Selama ini, korban dan tersangka yang belum menikah sudah tinggal bersama.
Baca juga: Motif Pria Bunuh Kekasih dan Masukkan Mayatnya Dalam Kardus di Cakung, Tergoda Nikahi Wanita Lain
Baca juga: Identitas Mayat Wanita yang Terbungkus Kardus di Cakung Terungkap, Sudah Hilang Kabar selama 3 Hari
Tersangka kemudian membuat pesanan booking online (BO) fiktif untuk korban.
"Tersangka tahu dan sering juga mengantar kegiatan pekerjaan daripada si korban sendiri," ujar Yusri, dikutip dari TribunJakarta.com, Kamis (12/8/2021).
"Korban ini adalah seorang wanita yang memang pekerjaannya adalah biasanya melalui media online melakukan BO, dia adalah salah satu perempuannya."
Setelah itu, tersangka memesankan ojek online untuk mengantar korban ke sebuah halte di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Tersangka kemudian mendatangi korban dan mengajaknya ke tempat sepi.
Di sanalah tersangka menghabisi nyawa wanita hamil itu.
"Setelah itu melakukan penganiayaan dengan menggunkanan tangan kosong, kemudian juga memukul perut korban dan mencekik leher korban," ujar Yusri.
"Terakhir dengan menekan hidung korban hingga meninggal dunia."
Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat Wanita Dalam Kardus di Cakung, Ternyata Pacar Sendiri
Baca juga: Mayat ART yang Ditemukan Terbungkus Kardus di Cakung Hamil 5 Bulan, Polisi Periksa Pacar Korban
Jasad korban lantas dibuang ke semak-semak.
Sementara itu, tersangka mencari kardus bekas untuk membungkus jasad korban.
Setelah jasad terbungkus, tersangka memesan mobil pick up.