Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, Iptu Noca Triyananto menyebut pihaknya masih menyelidiki kasus ini.
Ia mengatakan delapan orang yang terlibat dalam perkelahian berujung maut ini adalah EH, BA, GO, AS, AG, SY, AW, dan KA.
Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti senjata tajam dan kayu yang menewaskan korban EH.
Korban mengalami luka sabetan benda tajam dan hantaman benda tumpul di kepala. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Serambinews.com dengan judul Bentrok Keluarga di Hutan Singkil, Parang & Kayu Jadi Senjata, Lapak Rebutan Kayu Kawasan Terlarang, dan Duel Maut di Hutan Singkil Libatkan 8 Orang, Ayah, Anak, Menantu dan Kakak Adik, Begini Kejadiannya