Belum diketahui alat apa yang digunakan oleh pelaku untuk menganiaya korban.
Kini aparat masih menunggu hasil visum korban dari rumah sakit.
Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP.
"Juga diamankan uang tunai sebesar Rp 7 juta dan kalung emas," ujar AKP Edi.
Baca juga: 4 Tahun Jalin Hubungan Gelap, Istri di Cianjur Nyaris Tewas di Tangan Selingkuhan, Ini Motifnya
Selain itu, juga diamankan batu ulek dan sebuah gelas.
Kemudian satu bungkus rokok, satu bungkus biskuit dan sendal berwarna hitam dan baju biru.
Serta satu buah helm diduga milik pelaku.
"Untuk barang-barang korban yang hilang masih diselidiki," ucapnya.
Sejauh ini ada dua orang saksi yang telah diperiksa polisi. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari Tribun-Timur.com dengan judul Kronologi Penemuan Mayat Wanita Paruh Baya di Perumahan Graha Jannah Palopo dan Ditemukan Meninggal di Rumahnya Palopo, Polisi Temukan 20 Luka Tusuk di Tubuh Wanita Paruh Baya