Terkini Daerah

Telanjur Hamil dan Tak Direstui Nikah, Dokter Wanita yang Bakar Rumah Kekasih Terancam Hukuman Mati

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MA yang ditetapkan sebagai tersangka tragedi kebakaran maut yang terjadi di bengkel sepeda motor, kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (10/8/2021). Tersangka terancam hukuman mati lantaran aksinya tergolong pembunuhan berencana.

"Yang terjebak di atas lantai tiga ada tiga orang. Mereka lansia, korban atas nama Edi dan Lilis, lalu seorang anaknya Leo," jelas Dicky.

Dua anggota keluarga korban bernama Mei (22) dan Nando (21) diketahui selamat dari insiden tersebut.

Sedangkan Leo, Edi dan Lilis tewas keracunan asap kebakaran. (TribunWow.com/Rilo/Anung)

Artikel ini diolah dari TribunJakarta.com dengan judul Tewaskan Satu Keluarga, Dokter Dalang Bakar Bengkel Calon Mertua di Tangerang Terancam Hukuman Mati, Hamil di Luar Nikah dan Tak Dapat Restu  Jadi Alasan Dokter Muda Bakar Bengkel di Tangerang dan Fakta Baru Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga di Tangerang, Ada 5 Plastik Bensin di Mobil Pacar Korban

Berita lain terkait