Dana Fiktif

Update Sumbangan Fiktif Rp 2 Triliun dari Anak Akidi Tio, Polisi Ungkap Pengakuan Kakak Heriyanti

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto kiri: Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas. Foto kanan bawah: Penyerahan bantuan dana Rp 2 Triliun dari keluarga alm. Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021). Foto kanan atas: Selembar biro gilyet Bank Mandiri cabang Palembang Arief bertuliskan nilai Rp 2 triliun dengan pemilik rekening a/n Heryanty, b

"Hasil analisis PPATK akan disimpulkan dalam satu atau dua hari dan akan kita sampaikan ke Kapolri," tukasnya.

Utang Rp 3 Miliar

Di sisi lain, setelah diusut, dikabarkan Heriyanti memiliki utang Rp 2 miliar pada rekannya, dr Siti Mirza Nuriah SpOG.

Namun, saat diwawancara, Siti Mirza enggan bicara gamblang soal utang Heriyanti padanya.

"Kan sudah diperiksa, ya kita hormati," kata Siti Mirza, dikutip dari TribunSumsel.com, Selasa (3/8/2021).

Ia mengaku akan mengikuti perkembangan kisrurh rencana sumbangan Rp 2 triliun atas nama mendiang Akidi Tio.

Siti Mirza pun belum berpikir akan melaporkan Heriyanti ke polisi soal utang piutang tersebut.

"Tergantung situasi nya. Saya akan mengikuti perkembangannya."

"Maaf ya saya lagi Minggu tenang," katanya menyudahi. (TribunWow.com/Rilo/Tami)

Baca artikel lain terkait