"Hasil analisis PPATK akan disimpulkan dalam satu atau dua hari dan akan kita sampaikan ke Kapolri," tukasnya.
Utang Rp 3 Miliar
Di sisi lain, setelah diusut, dikabarkan Heriyanti memiliki utang Rp 2 miliar pada rekannya, dr Siti Mirza Nuriah SpOG.
Namun, saat diwawancara, Siti Mirza enggan bicara gamblang soal utang Heriyanti padanya.
"Kan sudah diperiksa, ya kita hormati," kata Siti Mirza, dikutip dari TribunSumsel.com, Selasa (3/8/2021).
Ia mengaku akan mengikuti perkembangan kisrurh rencana sumbangan Rp 2 triliun atas nama mendiang Akidi Tio.
Siti Mirza pun belum berpikir akan melaporkan Heriyanti ke polisi soal utang piutang tersebut.
"Tergantung situasi nya. Saya akan mengikuti perkembangannya."
"Maaf ya saya lagi Minggu tenang," katanya menyudahi. (TribunWow.com/Rilo/Tami)