"Kemudian sebanyak 15 penghuni kamar secara bergantian memukul dan menendang tubuh korban dari arah belakang secara berkali-kali," tegasnya.
Baca juga: Kronologi Penjual Fortuner Asal Jakarta Disandera Rekan Bisnisnya, Pelaku Minta Tebusan Rp 5 Miliar
Baca juga: TKW Asal Indramayu Tewas Ditikam di Nantou Taiwan, Pelaku Sesama TKI dari Bengkulu, Ini Motifnya
Rupanya, penganiayaan dilakukan tidak hanya menggunakan tangan kosong.
Para tersangka juga memanfaatkan alat-alat seperti sikat gigi yang telah diruncingkan, hanger baju yang dipatahkan, wadah bedak dan ikat pinggang untuk memukul bagian tubuh korban.
Akibatnya, penganiayaan sadis tersebut mengakibatkan mengalami luka parah.
"Dari penganiayaan tersebut, terdapat beberapa luka-luka di bagian tubuhnya," ujarnya.
Petugas jaga sel sempat langsung membawa korban ke RSUD Kayuagung untuk mendapatkan pertolongan.
Namun, nyawa Benny tak tertolong karena luka serius yang dideritanya.
"Setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD Kayuagung, tepatnya pukul 05.30 WIB korban dinyatakan meninggal dunia," jelas Wakapolres.
Dari puluhan prang yang terlibat, polisi langsung bergerak cepat dan segera mengamankan 12 orang tersangka.
Jumlah pelaku dimungkinkan akan bertambah lagi mengingat banyaknya tahanan yang terlibat.
"Di hari yang sama kita langsung olah TKP, mengumpulkan barang bukti, pembuatan laporan, permintaan visum jenazah, pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara serta menetapkan tersangka," beber Wakapolres.
"Para tersangka akan kita kenakan pasal 170 KUHP karena melakukan perbuatan tindak pidana pengeroyokan secara terang-terangan diancam pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan," tambahnya.
Penjara Kelebihan Penghuni
Wakapolres mengakui bahwa adanya over kapasitas di dalam penjara Mapolres Oki.
Kompol Handoko menyebut hal itu disebabkan situasi pandemi yang membuat beberapa tahanan yang seharusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan atau tahap 2, masih dititipkan ke sel Polres OKI.