Terkini Daerah

Cucunya Sempat Dibawa Paksa Rentenir, Nenek di Bogor Menangis Tahu Nasib sang Cucu Kini

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mardiyah tak bisa menahan tangisnya setelah menerima bantuan beasiswa untuk cucu tersayangnya yakni MR (5).

Utang yang awalnya sekitar R 8,7 juta berlipat menjadi Rp 15,4 juta.

Baca juga: Dihina Miskin saat Mau Utang, Pria di Sintang Bunuh Pasangan Suami Istri dan Cucu Korbannya

Baca juga: Penasaran Sosok Akidi Tio, Dahlan Iskan Justru Ungkap Utang Heriyanti Penyumbang Dana Fiktif Rp 2 T

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pada suatu ketika, NR mendatangi rumah Mardiyah dan Yanto.

Tanpa menanyakan soal utang yang belum dibayar, NR langsung bertanya keberadaan MR.

"Adapun kronologis awal kejadian pada tanggal 16 Juli 2021 sekitar pukul 20.00 WIB Ibu NR itu datang ke kontrakannya bapak Yanto, untuk menanyakan terkait dengan anak atau MR cucunya pak Yanto untuk dibawa bersama Ibu NR."

"Dan sejak saat itu pak Yanto dan Ibu Mardiyah ini tidak bisa menemui cucunya kurang lebih sekitar 20 hari dari sejak tanggal 16 Juli sampai dengan 6 Agustus," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Setelah dilaporkan kepada polisi, aparat langsung mendatangi rumah pelaku dan mengevakuasi MR.

"Menerima laporan tersebut, maka yang dilakukan pertama kali sebagai tindak kemanusiaan adalah langsung petugas dari P2TP2A dan Satreskrim, untuk mencari dan menyelamatkan korban dan ditemukanlah MR itu dirumah (tersangka) dan diserahkan kembali kepada pihak keluarga," ujar Kombes Susatyo.

Saat ini status pemberi utang NR telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Hari Senin tadi pagi kami telah melakukan pemeriksaan terhadap Saudari NR dan sore ini kami tetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan pasal 88 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 330 KUHPidana yang pada intinya adalah mengambil alih penguasaan atas anak ataupun belum cukup umur secara melawan hukum," terang Kombes Susatyo.

Sebelum terungkap, awalnya diduga sang nenek lah yang memilih untuk menyerahkan cucunya sebagai jaminan.

Diberitakan juga kala itu sang nenek memiliki dua orang cucu yang dua-duanya diserahkan menjadi jaminan utang kepada pemberi utang. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari TribunnewsBogor.com dengan judul 2 Bocah di Kota Bogor Dikabarkan Jadi Jaminan Utang Neneknya, Polresta Turun Tangan, Terlilit Utang Nenek di Bogor Serahkan 2 Cucunya untuk Jaminan, Polisi : Bukan Penculikan, Kronologi Renternir di Bogor Jadikan Bocah 5 Tahun Sebagai Jaminan Utang, Korban Kini Telah Kembali, dan Cucunya Kembali, Nenek Mardiyah Menangis sang Cucu Dapat Beasiswa Pendidikan dari Polisi

Berita lain terkait