Yang pertama adalah petisi berjudul 'Masyarakat berhak memboikot Ayu tingting jika tdk segera merubah sikap di setiap acara tv'.
Petisi tersebut diinisiasi seseorang yang bernama Dewi Triyana dan telah ditutup dengan dukungan 42 orang.
Dalam petisi itu, Dewi Triyana menyoroti sikap Ayu Ting Ting yang dinilai kerap vulgar berpenampilan dan bersikap.
Ada pula petisi bernada lelucon dengan judul 'BANTU JULI MENGUMPULKAN UANG UNTUK MELAMAR AYU TING TING'.
Petisi yang menampilkan foto seorang pemuda tersebut sudah mendapat dukungan dari 13 orang.
Kemudian, ada petisi berjudul 'SAVE AYU TING TING' yang diprakarsai Iamkuntoajiofficial 1.
Petisi yang dibuat Minggu (1/8/2021) itu hingga kini telah ditandatangani 12.007 orang dan masih terus bertambah.
Kemudian, ada pula petisi bertajuk 'Boikot acara yang ada raffi ahmad dan ayu ting ting' yang diprakarsai Delia Bunga.
Petisi tersebut sudah berusia 5 tahun sejak dibuat pada tanggal 15 Maret 2016.
Terakhir, ada pula petisi bertajuk 'Dukung ayu ting ting' yang ditujukan pada Komisi Perlindungan Anak dan Polisi Republik Indonesia.
Petisi tersebut diprakarsai Rusman Agnes dan menyoroti pembullyan yang dilakukan KD kepada keluarga Ayu Ting Ting.
Baca juga: Tak Setuju Ayu Ting Ting Diboikot, Nikita Mirzani: Enggak Usah Terlalu Begitu gara-gara Bapak Ibunya
Orangtua Ayu Ting Ting Rawan Kena Pasal
Di sisi lain, pengacara Hotman Paris Hutapea menanggapi kasus orangtua pedangdut Ayu Ting Ting yang viral.
Pasalnya, penggerebekan yang dilakukan Umi Kalsum dan Abdul Rozak ke rumah haters tersebut berujung panjang.
Selain diduga melanggar aturan PPKM, ayah dan ibu Ayu Ting Ting juga rawan terkena pasal pencemaran nama baik.