"Semoga ini ada solusinya, biar ini NIK enggak disalahgunain," tutup dia.
Informasi tambahan, kejadian yang dialami Wasit sempat viral di media sosial dan membuat heboh warganet.
Penjelasan Disdukcapil Kabupaten Bekasi
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Hudaya memberikan penjelasannya.
Hudaya memastikan Wasit merupakan warga Kabupaten Bekasi.
"Data Wasit Ridwan saya cek di aplikasi itu clear datanya tunggal pemilik KTP Kabupaten Bekasi dan pemilik kartu keluarga Kabupaten Bekasi," katanya dikutip dari Kompas.com.
Hudaya melanjutkan penjelasannya.
Ia tidak berani memastikan bagaimana NIK Wasit bisa dipakai orang lain untuk vaksinasi.
Dirinya tidak mengetahui Lee In Wong menggunakan dokumen apa untuk bisa mendaftar vaksin.
Hudaya menjelaskan, bisa saja terjadi NIK ganda.
Namun, ia memastikan NIK kembar tersebut pasti diperbaiki jika sudah terbit KTP elektronik karena ada data sidik jari dan iris mata yang berbeda tiap orang.
"Kalau NIK double bisa terjadi tapi belum terbit KTP elektronik. Itu namanya NIK ganda, duplikat. Tapi kalau sudah terbit KTP elekronik, tidak mungkin double karena dia terkunci di iris mata dan sidik jari," ujarnya.
Wasit Tetap Bisa Vaksin
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan memastikan Wasit akan tetap bisa menerima vaksin Covid-19.
Meskipun NIK miliknya sudah digunakan oleh orang lain.
“Intinya saya memastikan Pak Wasit akan tetap dapat vaksin,” ucap Dani, dikutip dari Wartakotalive.