CPNS

Cara Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021, Batas Akhir sampai 6 Agustus

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Mengajukan Sanggahan. Bagi peserta yang tak terima dengan hasil seleksi administrasi, Anda bisa mengajukan sanggahan hingga batas akhir Jumat (6/8/2021) nanti.

Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN 2021.

Cara Mengajukan Sanggahan.Dalam artikel terdapat jadwal masa sanggah dan cara mengajukan sanggahan hasil seleksi CPNS 2021.(Tangkap layar akun Instagram @bkngoidofficial)

Cara Mengajukan Sanggah

Berikut ini cara mengajukan sanggahan, dikutip Tribunnews.com dari akun resmi Instagram BKN:

Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi.

Caranya Anda dapat login ke akun yang terdaftar di SSCASN.

Akses situs https://daftr-sscasn.bkn.go.id/login.

Kemudian, isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.

Adapun yang perlu diketahui pelamar, yakni:

- Penitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

- Penitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.

- Jika alasan sanggahan diterima, maka panitia seleksi mengungumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK 2021

- Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021

- Pendaftaran seleksi CPNS: 30 Juni - 26 Juli 2021

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021

Halaman
123