Terkini Nasional

Bansos PKH Dikorupsi Rp 3,5 M oleh Pendamping Sosial di Tangerang, Begini Tanggapan Mensos Risma

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini blusukan ke perkampungan di Kota Tangerang untuk mengecek penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST), Rabu (28/7/2021). Terbaru, Risma menanggapi korupsi PKH oleh Pendamping Sosial di Kabupaten Tangerang, Selasa (3/7/2021).

Dalam acara yang sama, Menteri Sosial Tri Rismaharini menanggapi hal tersebut.

Pihaknya mengaku sudah bekerja sama dengan semua elemen terkait untuk memberantas praktek korupsi dana bansos.

"Kita sudah bekerja sama dengan Kejaksaan dan Kepolisian untuk penyelesaian guna menangani masalah-masalah ini," kata Risma.

"Sebetulnya para pandambing ini sudah menerima gaji, jadi mereka sudah menerima gaji."

"Artinya bahwa tidak ada alasan lagi mereka kemudian memotong apapun, karena mereka menerima gaji," pungkasnya.

Simak videonya dari awal:

Risma Marah Saat Sidak di Kota Tangerang

Baru-baru ini Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dibuat geram setelah mendengar adanya sejumlah oknum yang melakukan pemotongan Bantuan Sosial (Bansos) yang diterima warga.

Hal itu di antaranya terjadi ketika Risma diam-diam blusukan ke Kota Tangerang pada Rabu (28/7/2021) siang.

Risma blusukan ke perkampungan di kawasan Kecamatan Pinang dan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Dilansir TribunWow.com, kedatangannya tersebut memang untuk memantau langsung distribusi bantuan di wilayah tersebut.

Tri Rismaharini mengatakan penyelewengan distribusi bantuan sosial untuk masyarakat paling parah ada di Kota Tangerang.

Jenis bantuan yang diberikan oleh Kemensos antara lain Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/ Program Sembako.

Seorang warga bernama Aryanih mengaku kepada Risma bahwa dirinya dimintai pungutan uang untuk kresek oleh oknum.

Risma seketika naik pitam hingga memaksa Aryanih menyebutkan nama oknum tersebut.

Halaman
1234