Dana Fiktif

Fakta Terbaru Kasus Dana Fiktif Rp 2 T Keluarga Akidi Tio, Saldo sang Anak Bungsu Ternyata Tak Cukup

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi didampingi Ditreskrimum, Hisar Siallagan jumpa pers di depan gedung Widodo Budidarmo Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (3/8/2021).

TRIBUNWOW.COM - Polisi mengungkap fakta beru terkait kasus rencana sumbangan dana Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio.

Sumbangan dana tersebut mulanya ditujukan untuk membantu penanganan Covid-19 di Palembang.

Anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti, ternyata tak memiliki cukup saldo uang di rekeningnya.

Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Kombes Pol Supriadi.

"Jadi maksudnya di rekening bilyet tersebut tidak cukup saldonya," ujar Supriadi, dikutip dari TribunSumsel.com, Selasa (3/8/2021).

Foto kiri: Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas. Foto kanan bawah: Penyerahan bantuan dana Rp 2 Triliun dari keluarga alm. Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021). Foto kanan atas: Selembar biro gilyet Bank Mandiri cabang Palembang Arief bertuliskan nilai Rp 2 triliun dengan pemilik rekening a/n Heryanty, beredar di media sosial. (Kolase DOKUMENTASI POLISI via Tribun Sumsel dan Tribunsumsel.com/ Shinta Dwi Anggraini)

Baca juga: Tuai Sorotan, Anak Akidi Tio Disebut Pernah Dilaporkan atas Kasus Penggelapan Uang, Ini Kata Polisi

Baca juga: Uang Rp 2 T Tak Kunjung Cair, Anak Bungsu Akidi Tio Disebut Punya Utang hingga Rp 3 M pada Sosok Ini

Fakta tersebut terungkap setelah polisi berkoordinasi dengan pihak Bank Mandiri Sumsel.

Dalam bilyet giro Heriyanti, saldonya tak mencapai Rp 2 triliun.

Namun, Supriadi pun tak mengetahui pasti jumlah pasti anak bungsu Akidi Tio itu.

"Terkait nama pemilik rekening, saldonya serta data daripada nasabah ini merupakan rahasia pihak bank," katanya.

"Jadi tidak bisa diberikan oleh pihak bank kepada kepolisian. Hanya saja ditegaskan saldo tidak cukup pada rekening tersebut."

Supriyadi juga enggan membeberkan perkembangan penyelidikan kasus Heriyanti.

Ia hanya memastikan hingga kini penyidik masih memintai keterangan sejumlah saksi.

Supriadi juga menyebut Heriyanti hingga kini masih berstatus saksi.

"Terkait dengan perkembangan penanganan kasusnya kita akan dalami," jelas Supriadi.

"Tahap berikutnya baik itu dari pihak perbankan maupun pihak-pihak lain yang nantinya akan kita minta keterangan terkait dengan keterangan yang diberikan Heriyanti."

Halaman
1234